Iklan Bos Aca Header Detail

Limbah Masker Terindikasi Kembali Dijual, Robek Dahulu Lalu Buang

Limbah Masker Terindikasi Kembali Dijual, Robek Dahulu Lalu Buang

METRO, RADARLAMPUNG.CO.IDDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro meminta masyarakat membuang limbah masker dalam keadaan robek atau tidak utuh. Hal tersebut menyusul indikasi oknum yang menjual kembali limbah masker.

Sekretaris DLH Kota Metro Yerri Noer Kartiko mengatakan, limbah masker yang dibuang dalam keadaan utuh dikhawatirkan dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab.

“Seperti dicuci atau dibersihkan. Lalu diperjualbelikan kembali dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Yerri Noer Kartiko, Rabu, 13 Juli 2022.

Yerri Noer Kartiko mengatakan, saat ini yang masih menjadi kendala yakni pengolahan limbah masker terutama masker sekali pakai. Dimana, masyarakat dengan mudah memperoleh masker tersebut.

BACA JUGA:Kesenggol Kereta Api, Pria Parah Baya Tewas di Samping Rel

“Sampah masker di masyarakat ini kan lebih kompleks penanganannya dibanding dengan kegiatan medis di fasilitas pelayanan kesehatan. Jika sampah masker di fasilitas pelayanan kesehatan itu diolah yang bekerjasama dengan institusi yang berwenang. Tapi kalau di masyarakat kan tidak,” jelas Yerri Noer Kartiko.

Sehingga, pihaknya pun terus mengimbau kepada masyarakat untuk merobek terlebih dahulu masker yang akan dibuang. Lalu, sampah masker diupayakan untuk tidak dicampur dengan wadah sampah domestik.

“Jika akan dibuang, sebaiknya dirobek terlebih dahulu, kemudian ditutup dan diikat. Setelah diangkut, sampah tersebut akan ditempatkan terpisah. Ditimbun dan diberi label. Bisa juga diserahkan kepada pihak berizin untuk diolah lebih lanjut,” papar Yerri Noer Kartiko.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk sama-sama memisahkan sampah domestik dengan masker. Sehingga limbah masker ini tidak bercampur dengan sampah domestik," ujar Yerri Noer Kartiko.

BACA JUGA:Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propram tak Terkait Isu Perselingkuhan

Yerri Noer Kartiko menambahkan, terkait pengelolaan sampah masker hendaknya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Misalkan di ruang publik, disiapkan tempat-tempat sampah terpilah khusus masker. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: