Ini Kronologis Tewasnya Napi Anak di LPKA Kelas II Bandar Lampung
Anggota Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait tewasnya Rio Febrian (17), warga binaan di LPKA Kelas II Bandar Lampung, Rabu 13 Juli 2022. FOTO FAHRUROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID --
BACA JUGA: Dianiaya oleh Sesama Rekannya, Napi Anak di LPKA Bandar Lampung Meninggal Dunia
Lebih lanjut Andika yang saat ini menjadi Plh. Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung menuturkan, ada 163 anak didik pemasyarakatan dengan tujuh petugas piket.
"Untuk warga hunian, sudah sesuai. Satu kamar maksimal enam orang,” kata dia.
Sebelumnya, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung turun melakukan penyelidikan tewasnya Rio Febrian (17), warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Rabu 13 Juli 2022.
Didampingi, Plh Kepala LPKA Bandar Lampung Andhika Saputra, tim dari Polda Lampung melakukan pemeriksaan. Mulai dari rekaman CCTV hingga meminta keterangan terhadap sejumlah warga binaan.
BACA JUGA: Arumi Bachsin Ajak Masyarakat Gunakan Kompor Induksi, Lebih Efisien Dibanding Gas
"Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Rosef Efendi, usai pemeriksaan, Rabu 13 Juli 2022.
Kompol Rosef Efendi menyatakan, sejauh ini pihaknya baru meminta keterangan saksi dari warga binaan. ”Untuk petugas belum (dimintai keterangan), sebut Kompol Rosef Efendi.
”Nanti pendalaman lagi dan segera kita lakukan pemeriksaan. Semua data kita kumpulkan," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: