Tanggamus Dapat Kiriman Dua Ribu Dosis Vaksin PMK

Tanggamus Dapat Kiriman Dua Ribu Dosis Vaksin PMK

Bupati Tanggamus Dewi Handajani memimpin apel siaga penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan menjelang Pilkakon serentak. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah sempat kehabisan stok, akhirnya Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tanggamus kembali mendapat kiriman vaksin PMK

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) drh. Ari Priyanto mewakili Kepala Disbunnak Tanggamus Dhani Reza Efriansyah mengatakan, pihaknya mendapat tambahan 2.000 dosis vaksin.

”Insya Allah Senin, 18 Juli 2022, kami kembali melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak," kata drh. Ari Priyanto, dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Kamis 14 Juli 2022. 

Vaksinasi akan dilakukan secara door to door dengan melibatkan 31 orang petugas. ”Terdiri dari 25 tenaga vaksinator serta enam tenaga pelaporan vaksin,” ungkap drh. Ari Priyanto.

BACA JUGA: Di Depan Mahasiswa UIN, Bang Aca Beri Masukan Ini Prihal Restorative Justice

Diketahui, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tanggamus kembali mengusulkan penambahan vaksin PMK. 

Ini menyusul habisnya stok vaksin untuk mengantsipasi penyakit mulut dan kuku pada ternak di kabupaten itu. 

Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, terkait habisnya stok vaksin, pemkab sedang mengusulkan  penambahan vaksin kepada Kementerian Pertanian. 

Jatah 1.000 dosis vaksin PMK yang sebelumnya diserahkan pemerintah pusat kepada Tanggamus telah habis. 

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Ada Kabar Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri Disekap

”Mudah-mudahan usulan penambahan vaksin PMK yang kita sampaikan dapat segera diakomodir oleh pemerintah provinsi dan pusat,” kata Dewi Handajani.

Stok vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) di Tanggamus habis. Hingga Minggu 3 Juli 2022, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) setempat masih menunggu kiriman dari Kementerian Pertanian.

Vaksin PMK untuk mencegah hewan ternak tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku tersebut disalurkan Kementerian Pertanian melalui pemerintah provinsi.

Selanjutnya dari pemerintah provinsi menyalurkannya ke seluruh kabupaten/kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: