Server Rp 1,1 Miliar Tidak Berfungsi, Dinilai Pemborosan dan Kurang Cermat

Server Rp 1,1 Miliar Tidak Berfungsi, Dinilai Pemborosan dan Kurang Cermat

--

BACA JUGA:Hakim Vonis 2 Bulan Penjual Obat Pelangsing Ilegal

Mulai dari kapasitas server, tipe barang, alat penunjang, hingga SDM yang akan mengoprasikannya.

Jika pengadaan itu terdapat alat yang tidak bisa terkaper dengan pagu anggaran dengan nilai total Rp1,1 milyar, artinya konsultannya yang kurang mencermati dan kurang paham.

“Masa alat pengadaan sudah dari 2021 ada, sekarang sudah mau pergantian tahun menginjak 2023, server belum juga berfungsi. Ini semua ada apa? Terus terang kita sayangkan konsultannya itu. Melakukan perencanaan pengadaan barang yang kurang maksimal. Ini sama saja pemborosan anggaran dong. Membeli barang tapi tidak berfungsi. Ingat itu uang negara," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pemberdayaan E-Govenrment di Dinas Kominfo Lampura, Anton Widawan Rahman, mendampingi Kadis Kominfo Lampura, Doni Ferwari Fahmi., membenarkan jika server data center hingga kini belum juga beroprasi semana mestinya.

BACA JUGA:Momen Apresiatif, BRI Bawa Pekerja Berprestasi di Daerah Terima Penghargaan Internasional Bergengsi

Ia mengaku, tidak berfungsinya server tersebut, dikarenakan terdapat dua alat menunjang yang belum ada. Dua alat tersebut seperti Genset khusus untuk beck Up listrik dan Instalasi server (VMWAER).

“Sementara untuk SDM operator di Dinas Kominfo Lampura, telah tersedia dan mempuni, hanya alat kelengkapan dua itu saja yang belum ada. Jika dua itu terpenuhi, saya yakin server akan berfungsi dengan baik,” kata mantan Kabid Infokom tersebut.

Anton mengatakan, untuk pengajuan dua alat tersebut, dinas Kominfo Lampura telah mengajukan di tahun 2022 ini. Hanya saja, kata dia, keterbatasan angaran di APBD murni sehingga belum terkaper.

Meski begitu, pihaknya juga akan melakukan pengajuan Kembali untuk anggaran perubahan 2022 ini. Sehingga server data center dapat beroperasi sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA:Di Depan Mahasiswa UIN, Bang Aca Beri Masukan Ini Prihal Restorative Justice

“Server data center, merupakan pusat layanan data di Kabupaten Lampura. Sehingga penting server ini berfungsi. Sehingga aplikasi di Pemkab Lampura dalam hal ini, seluruh OPD dapat mempermudah akses aplikasinya. Sebab, server dapat menampung seluruh kebutuhan data di OPD Kabupaten Lampura,” kata dia.

Ia juga menerangkan, pengadaan server data center sendiri dinas Kominfo menggelontorkan sebesar Rp1,1 Milyar di tahun anggaran 2021 lalu.

Meski pengajuannya pada tahun 2019 lalu, namun dapat terealisasinya ditahun 2021 lalu. Hal tersebut dikarnakan terkendala dengan covid-19 yang mana anggaran direfocusing.

“Untuk pengadaan server data center sendiri melalui lelang di Barjas Sekertariat Pemkab Lampura, tentunya sesuai dengan ketentuannya. Sementara pemenang lelang sendiri dari CV Hanif Mitra Lampung, yang kantornya berada di Kota Bandar Lampung,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: