Kelabui Polisi Bungkus Sabu Senilai Rp 10 Miliar dengan Bungkus Kado, Tiga Emak-emak Ini Diamankan

Kelabui Polisi Bungkus Sabu Senilai Rp 10 Miliar dengan Bungkus Kado, Tiga Emak-emak Ini Diamankan

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Tiga orang emak-emak diamankan polisi lantaran melakukan peredaran narkotika di sebuah hotel di Jakarta jenis sabu.

Modus yang dilakukan oleh tiga emak-emak ini untuk melakukan pengedaran sabu itu dengan cara dibungkus kado pernikahan, agar dapat mengelabui petugas.

Dalam mengelabui petugas, tiga orang emak-emak ini terbilang cukup rapih dan cerdik. Dimana agar sabu senilai Rp 10 miliar itu tidak diketahui mereka dilengkapi dengan nomor jasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, dalam membungkus narkoba jenis sabu itu para emak-emak membungkusnya dengan kado dan nomor jasi seperti hadiah sungguhan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menjelaskan bahwa memang segala cara para pengedar sabu mengelabui petugas untuk melancarkan aksinya.

"Mereka akan terus berkembang untuk berusaha mengelabui petugas, membuat kamuflase untuk menyelundupkan barang-barang tersebut," kata AKBP Akmal. 

"Jadi modus-modus ini akan terus berkembang dan tidak berhenti di teh cina, mungkin besok akan dikemas dalam bentuk makanan atau dalam bentuk yang lain," lanjutnya. 

AKBP Akmal juga menuturkan bahwa kado-kado tersebut lalu diletakkan di dalam koper seolah-olah mereka hanya melakukan perjalanan biasa ke Jakarta. 

"Jadi mereka menyamarnya narkotika jenis sabu seperti orang yang sedang melakukan perjalanan liburan ke Jakarta atau belanja di Jakarta," imbuhnya.

Tidak hanya dibungkus dengan kado, Akmal menjelaskan terkadang para ibu-ibu tersebut menyelipkannya di dalam baju sehingga tidak dicurigai oleh para petugas. 

"Beda-beda, kadang diselipin dalam baju, jadi mereka berangkat dari Pekanbaru itu biasa, memang untuk menyamarkan dan mengelabui petugas," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya bahwa Polisi telah menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Internasional Malaysia dengan tujuan Jakarta pada Rabu, 6 Juli 2022. 

Adapun sabu-sabu yang diamankan yakni seberat 9,544 gram atau 9,5 kilogram dan jika diuangkan akan mencapai Rp 10 miliar. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa timnya telah mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pesuruh. 

"Tiga orang yang berhasil diamankan oleh tim. Dua orang sebagai kurir dan satu yang memerintahkan," ujar Kombes Pol Pasma Royce di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 14 Juli 2022.

Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial Y (52) dan I (45) berperan sebagai kurir, sedangkan N (46) berperan sebagai pesuruh. 

Sebellumnya pihak kepolisian berhasil mengamankan N pada 4 Juli 2022, pukul 14.30 WIB di Hotel Mona Pekanbaru.

Kemudian setelah dikembangkan, 2 tersangka lainya Y dan I diamankan pada tanggal 6 Juli 2022 di Hotel Cantik Syar'i Lantai 3 kamar 306, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 18.20 WIB.

tersangka N sendiri sudah lebih dulu diamankan yakni pada 4 Juli 2022, pukul 14.30 WIB di Hotel Mona Pekanbaru. (*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul Dagang Sabu Ala Emak-emak, Narkoba Senilai Rp 10 Miliar Dikemas Dalam Kado Pernikahan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: