Usai Menggeledah, Kejari Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU

Usai Menggeledah, Kejari Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, periksa 3 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KPU Kaur, pada Jumat, 15 Juli 2022.

Pemeriksaan tersebut, sebagai lanjutan dari penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Kaur di kantor KPU Kaur pada Selasa 12 Juli 2022.

Atas penggeledahan tersebut, tim berhasil membawa berkas dokumen KPU terkait dana hibah Pilkada tahun 2020 sebesar Rp 25 miliar.

BACA JUGA:Tahap Pertama, Tujuh Kloter Jemaah Haji Pulang ke Indonesia

Ada sekitar 51 bundel dokumen yang dibawa dan disita oleh Kejari Kaur terkait dana hibah KPU itu.

Adapun 3 saksi yang diperiksa yakni Bendahara KPU, Sekretaris yang bertugas sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ketiga saksi tersebut, telah mendatangi kantor Kejari sejak pagi sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan kepada para saksi.

BACA JUGA:Begini Tanggapan Pj Bupati Tubaba Zaidirina kepada Jurnalis

Penjadwalan Pemeriksaan ketiga saksi itu juga sampai pukul 16.30 WIB. Sehingga hasil pemeriksaan, hingga saat ini belum dapat di publis.

Kajari Kaur, M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Intel Charles Aprianto, SH, MH membenarkan 3 saksi tersebut sudah datang memenuhi panggilan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

"Benar, tadi kami sudah periksa tiga saksi dari KPU. Pemeriksaan terhadap saksi- saksi sudah dimulai sejak pagi sampai sore. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan," ungkap Carles.

Carles kembali menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari ketiga saksi itu belum dapat disampaikan. Hal ini karena masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA:Polri Segera Usut Tuntas Kasus Baku Tembak di Kediaman Irjen Ferdy Sambo

"Sabar ya, hasilnya itu nanti setelah semua selesai diperiksa dan akan disampaikan lewat konferensi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: