Bobol Konter lewat Plafon, Sial Ditangkap Polisi

Bobol Konter lewat Plafon, Sial Ditangkap Polisi

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - AS (35), warga Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, nekat membobol konter. Tersangka membobol konter dengan cara membobol plafon.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana menyatakan tersangka ditangkap di rumahnya, Selasa 12 Juli 2022. "Tersangka ditangkap atas laporan korban Afrizal (43). Konternya di Kampung Adijaya telah dibobol tersangka," katanya.

Tersangka, kata Tatang, masuk konter setelah sebelumnya membobol plafon, Sabtu (9/7) sekitar pukul 21.30 WIB. 

"Korban mengetahui kejadian ini saat dirinya membuka konter melihat etalase dalam keadaan kosong dan terbuka. Bahkan plafon jebol. Korban mengalami kerugian berupa 1 unit HP Oppo A3s warna ungu berikut kotak Hp , 1 unit HP Oppo A12 warna biru berikut kotak HP, dan berbagai jenis voucher kuota," ujarnya. 

BACA JUGA:Pendiri Demokrat Lampung Prihatin, Bakal Ngadu ke AHY soal Muscab Ulang

Dari keterangan tersangka setelah ditangkap, kata Tatang, masuk konter dengan memanjat plafon sore hari. "Kemudian bersembunyi di plafon. Setelah konter tutup, tersangka beraksi merusak plafon dan mengambil dua unit HP dan voucher," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Tatang,  tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: