Kakek 83 Tahun Tega Mencabuli 2 Tetangganya
RADARLAMPUNG.CO.ID – Dua Gadis jadi Korban Pencabulan seorang kakek berumur 83 tahun.
Dua gadis yang masih dibawah umur ini jadi korban pencabulan PA (83) warga Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.
Akibat perbuatannya, kakek tersebut digelandang aparat polisi dan saat ini mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Ketahun.
Dua Gadis yang masih dibawah umur, masing-masing 10 dan 12 tahun ini sudah dua tahun lalu menjadi korban pencabulan oleh sang kakek.
BACA JUGA:Ini Hasil Keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ternyata...
Saat aparat menangkap kakek yang sudah lama menjanda ini, Ia tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Kapolsek Ketahun, Iptu. Dillia Pria Firmawan mengatakan, awal mula sang kakek mencabuli korban pertama kali dilakukan di kediamannya sendiri.
Setiap melakukan perbuatannya, tersangka mengajak korban ke rumahnya dengan bujuk rayu dan memberi uang Rp5 ribu hingga Rp10 ribu setelah melakukan perbuatan pencabulan.
"Bahkan, korban sempat diancam tak boleh menceritakan hal itu pada orang lain. Tersangka mencabulinya dengan cara memegang bagian-bagian kewanitaan korban," ungkap Iptu Dillia, Jumat, 15 Juli 2022.
BACA JUGA:Perjalanan Mitsubishi Fuso pada era Euro4 Telah Dimulai!
BACA JUGA:Satu Pemancing di Sebalang Belum Ditemukan
Iptu Dillia menjelaskan, Kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya bercerita pada temannya, mengalami perih di bagian kewanitaan.
Cerita ini pun sampai ke telinga orang tua korban sampai kejadian ini dilaporkan ke polisi.
"Sekarang tersangka sudah kita tahan dan sudah mengakui perbuatannya," ucap Dillia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: