Pencemaran Pesisir Pantai Lampung Timur Ganggu Aktivitas Nelayan

Pencemaran Pesisir Pantai Lampung Timur Ganggu Aktivitas Nelayan

DLHKPP Lampung Timur bersama Uspika Labuhan Maringgai dan perwakilan PT PHE OSES meninjau pantai yang tercemar. FOTO DOK. DLHKPP LAMPUNG TIMUR--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Nelayan di pesisir Pantai Lampung Timur mengeluhkan pencemaran limbah hitam akibat kebocoran jalur pipa bawah laut milik PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES). 

Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Lampung Timur Andi Baso menjelaskan, limbah hitam yang mencemari perairan Pantai Timur sangat berdampak pada penurunan pendapatan nelayan. Sebab, limbah hitam tersebut menempel pada jaring ikan yang digunakan nelayan.

“Bila jaring terkena limbah hitam tersebut, maka ikan tidak mau masuk jaring,” jelasnya, Minggu (17/3).

Selain itu, lanjutnya, limbah hitam itu juga berdampak pada terganggunya kelestarian hutan mangrove yang ada di sepanjang Pantai Timur. Padahal, kawasan hutan mangrove merupakan habitat yang baik untuk ikan. Bukan hanya itu, limbah yang terbawa arus hingga ke pantai juga menganggu ikan-ikan yang akan bertelur.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini Stasiun Kereta Api Tanjungkarang Terapkan PPDN Wajib Booster

“Persoalan limbah tersebut jelas-jelas mengganggu aktivitas nelayan,” lanjut Andi Baso.

Lebih lanjut Andi Baso menjelaskan, persoalan limbah tersebut sebelumnya terjadi sejak tahun 2019. Kemudian, terulang di tahun 2021 dan kini terulang lagi.  “Kalau memang pihak perusahaan menyebutkan rutin melakukan patroli seharusnya, kebocoran pipa tidak terulang,” kata Andi Baso.

Karenanya, Andi Baso berharap, pihak perusahaan yang menjadi sumber pencemaran Pantai Timur segera mengambil langkah agar limbah yang mencemari perairan segera teratasi. Selain itu, pihak perusahaan juga memberikan kompensasi kepada nelayan. “Setiap perusahaan khan punya CSR. Itu dapat digunakan untuk membantu nelayan,” harap Andi Baso.

Diberitakan sebelumnya, pantai di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur rawan terjadi pencemaran.

BACA JUGA:Bupati Pesawaran Tegaskan Empat Indikator yang Harus Dicapai, Apa Saja?

Camat Labuhan Maringgai Agustinus Tri Handoko menjelaskan, setiap tahun terutama di saat musim angin Timur, wilayah pantai di sepanjang perairan Labuhan Maringgai sering tercemari limbang berwarna hitam. Baik itu, yang berbentuk padatan mirip aspal. Maupun, cairan hitamyang menempel pada sampah yang terbawa arus ke bibir pantai.

Dilanjutkan, berdasarkan laporan perangkat desa dan masyarakat, pencemaran limbah tersebut juga kembali terjadi di saat musim angin timur seperti saat ini. 

Itu temasuk di wilayah obyek wisata Pantai Kerang Emas.  Menindak lanjuti laporan tersebut, pihak kecamatan bersama perangkat desa, masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup DinasLingkungan Hidup Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Lamtim serta petugas dari PT. PHE OSES melakukan gotong royong membersihkan limbah yang mencemari Pantai Timur.

Ditambahkan, gotong royong pembersihan limbah baik yang berupapa padatan hitam mirip aspal maupun cairan hitam yang menempel di sampah telah dilakukan sejak Kamis 14 Juli 2022 lalu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: