Enam Jabatan Kosong di Pemkab Tanggamus Segera Terisi
TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Posisi sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Tanggamus yang belum terisi, dalam waktu dekat nampaknya segera berpenghuni.
Pasalnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus Aan Derajat ketika dikonfirmasi seputar kapan pengisian enam jabatan kosong tersebut, mengatakan, saat ini masih dalam pembahasan tim penilai kinerja Pegawai Negeri Sipil (TPKPNS).
"Mudah mudahan segera terisi," ungkap Aan Derajat ketika dikonfirmasi radarlampung.co id, Minggu 17 Juli 2022.
Beranjak dari keterangan itu, maka siapa saja para calon pejabat yang akan ditempatkan pada posisi jabatan yang masih lowong tersebut. Artinya saat ini masih dalam pembahasan TPKPNS.
BACA JUGA:Pencemaran Pesisir Pantai Lampung Timur Ganggu Aktivitas Nelayan
Demikian juga apakah pejabat yang ditempatkan nantinya pelaksana tugas (Plt.) atau pejabat definitif, kemungkinan bergantung dari hasil pembahasan tim tersebut. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah posisi pejabat eselon di Pemkab Tanggamus kosong. Ada yang ditinggal pejabatnya pensiun atau meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun Radar Lampung, untuk eselon III, ada lima posisi yang lowong dan eselon II satu orang. Total ada enam posisi yang kosong. Aan Derajat membenarkan hal tersebut.
”Posisi jabatan kosong itu, untuk Plt-nya saat ini masih diproses. Mudah-mudahan paling lambat minggu depan, pejabat Plt-nya sudah ada,” kata Aan Derajat, Senin 11 Juli 2022.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah mengatakan, untuk eselon III A, jabatan kosong adalah Inspektur Pembantu II serta Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak).
Selanjutnya eselon III B, jabatan kosong Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan serta Kabid Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika. Kemudian satu pejabat eselon II B, yakni Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, kosong karena pejabatnya meninggal dunia,” terang Edwin Syah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: