Usulan Anggaran Pilgub Lampung Kemungkinan Lebih Hemat
Asisten Setrov Lampung Qudratul Ikhwan--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemprov Lampung melakukan pembahasan usulan anggaran tahapan pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung dari KPU dan Bawaslu setempat, Senin 18 Juli 2022.
Pembahasan dilakukan diantaranya terkait estimasi 40 persen dari keseluruhan usulan anggaran tahapan baik pelaksanaan maupun pengawasan Pilgub senilai Rp 160 miliar.
Asisten Setprov Lampung Bidang Pemerintahan Qudratul Ikhwan menjelaskan, rencananya, usulan ini akan masuk dalam draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS APBD) murni Provinsi Lampung tahun 2023 mendatang.
“Jadi begini, angka Rp 160 miliar itu baru asumsi perhitungan 40 persen dari total anggaran yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu. Ini kita lagi estimasi. Kan baru usulan. Bisa lebih besar, bisa lebih kecil. Biasanya, setelah dikoreksi kemungkinan bisa lebih kecil karena ada efisiensi. Tapi ini belum final,” ujarnya, Senin 18 Juli 2022.
BACA JUGA:Simak, Ini Pembagian Peran Tersangka Mafia Tanah yang Wajib Diwaspadai Masyarakat
Mantan Pj. Bupati Pesisir Barat ini melanjutkan, angka Rp 160 miliar, merupakan asumsi perhitugan 40 persen kebutuhan tahapan di tahun 2023 mendatang.
“Jadi kalau 40 persen untuk Bawaslu itu Rp35 miliar. Sementara sisanya usulan dari KPU. Setelah kita bahas ini baru bisa naik (ke draf KUA-PPAS),” paparnya.
Qudratul menjelaskan, angka usulan masih harus melewati berbagai rangkaian. Mulai dari tahapan usulan, pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Nah ini dilakukan pembahasan oleh TAPD. Jangan dibilang kami tidak bahas nantinya. Setelah pembahasan ini, baru masuk ke draft KUA-PPAS. Tapi kan angkanya juga belum tentu segitu. Akan ada pembahasan juga dengan DPRD Lampung, menjadi raperda kemudan diperdakan,” jelasnya.
BACA JUGA:Napi Anak Meninggal di LPKA, Polda Lampung Pastikan Ada Tersangka
Yang jelas, sambungnya, pemprov tentu akan mengakomodir anggaran yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu setempat.
“Yang jelas kita akomodir. Tapi, yang perlu diketahui juga, anggaran kita ini kan nggak banyak-banyak amat. Seperti di DKI Jakarta misalnya. Jika memang ada yang harus diefisiensi tanpa mengganggu jalannya tahapan kan kenapa tidak. Tahapan untuk pilgub ini kan perkiraan jadwalnya pada September 2023,” kata dia.
Dia menegaskan, pembahasan akan dilakukan di TAPD setelah dilakukan pembahasan baik oleh KPU maupun Bawaslu.
Namun sayangnya, dia belum bisa membeber angka pasti yang masuk dalam draft KUA-PPAS, pun dengan apa saja usulan yang diefisiensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: