Jika Tak Patuh, Good Bye Google, Instagram, dan Facebook dari Indonesia

Jika Tak Patuh, Good Bye Google, Instagram, dan Facebook dari Indonesia

Tiga perusahaan digital besar Google, Facebook dan Instagram terancam akan diblokir Kementerian Kominfo bila tidak mendaftar PSE lingkup privat-radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Temui Keluarga Korban Lakalantas Cibubur, Ini Kata Dirut Pertamina Patra Niaga

Menteri Plate mengatakan persyaratan pendaftaran bersifat administratif dan bukan tentang konten.

Dengan populasi 270 juta, diperkirakan ada 191 juta pengguna media sosial di Indonesia pada Februari 2022, menurut Statista. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: