Jasa Raharja Akan Berikan Santunan ke Keluarga Almarhumah Shafira Korban Kecelakaan Kereta Api
Humas Jasa Raharja Achmat Saiful menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Shafira itu--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Shafira (14) seorang siswi SMPN 8 Bandar Lampung yang mengalami kecelakaan di perlintasan kereta api Stasiun Labuhan Ratu, pada Selasa 19 Juli 2022 tadi direncanakan akan mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja, Lampung.
Humas Jasa Raharja Achmat Saiful menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Shafira itu.
“Maka untuk korban kecelakaan kereta api akan medapatkan nilai santunan dari pihak Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta,” katanya, Selasa 19 Juli 2022.
Syaiful juga menambahkan pihaknya akan mendatangi keluarga korban untuk memberikan perihal santunan kecelakaan itu. “Kami akan ke rumah ahli waris nanti,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: