Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya Jadi Plt. Kapolres Jakarta Selatan

Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya Jadi Plt. Kapolres Jakarta Selatan

KOMBES ENDRA ZULPAN --

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kombes Yandri Irsan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan. Ini menyusul pencopotan Kombes Budi Herdi Susianto. 

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah Nomor 158/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2002 tentang Pelaksanaan Tugas atau Plt. Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam surat tersebut, Kapolda Metro Jaya menunjuk Direktur Pam Obvit Kombes Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas (Plt.) Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Dengan demikian, diharapkan dengan keluar Surat Perintah ini, maka berlaku mulai hari ini dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diterima oleh pelaksana tugas yang baru,” kata Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 21 Juli 2022. 

BACA JUGA: Rumah Sakit Tiga Matra TNI dan RSCM Turun untuk Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Diketahui, setelah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya. 

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," sebut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu malam 20 Juli 2022, sebagaimana dilansir Pmjnews.com.

Terkait kematian Brigadir J, tim khusus (timsus) Polri dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal untuk kasus dugaan pembunuhan berencana.

Dalam gelar perkara awal tersebut disepakati  otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

BACA JUGA: Fix Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Budi Herdi Susianto Senasib dengan Ferdy Sambo

Proses otopsi ulang Brigadir J akal dilakukan oleh tim independen. Melibatkan tiga rumah sakit matra TNI, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo hingga rumah sakit swasta.

Pengacara keluarga Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, soal proses otopsi ulang telah dibahas dalam gelar perkara. 

”Telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen. Yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," sebut Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022. 

Meski begitu, Kamaruddin belum mengetahui pasti kapan jenazah Brigadir J diotopsi. Namun, ia meyakini polisi akan segera melakukan proses otopsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: