Jelang Ekshumasi Jenazah Brigadir J, Keluarga dan Masyarakat Berjaga di Sekitar Pemakaman

Jelang Ekshumasi Jenazah Brigadir J, Keluarga dan Masyarakat Berjaga di Sekitar Pemakaman

JAMBI, RADARLAMPUNG.CO.ID – Jelang Ekshumasi atau autopsi ulang yang akan dilakukan oleh Mabes Polri terkait jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keluarga Brigadir J dan masyarakat telah melaksanakan persiapan juga pengamanan di sekitar tempat pemakaman jenazah Brigadir J, pada Kamis 21 Juli 2022.

Pendeta Royanto Situmorang bahwa pihaknya dengan kepolisian telah melakukan penjagaan di sekitar pemakaman Brigadir J.

"Benar, selain sudah dipasang lampu untuk penerangan, kita juga melakukan penjagaan bersama pihak kepolisian. Setidaknya ada empat orang yang kita tempatkan di sini," katanya.

BACA JUGA:Siap-siap, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akan Segera Diumumkan

Menurut Pendeta Royanto dilakukannya penjagaan ini agar mentantisipasi hal yang tidak diinginkan. “Agar nanti ketika dilakukan autopsi ulang, semua kebenaran dalam kasus ini dapat terungkap," kata Pendeta Royanto.

Autopsi Akan Dilakukan Tim Independen

Proses otopsi ulang Brigadir J akal dilakukan oleh tim independen. Melibatkan tiga rumah sakit matra TNI, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo hingga rumah sakit swasta.

BACA JUGA:Mortir Ditemukan Warga di Selokan, Unit Jibom Gegana Polda Lampung Turun Tangan

Pengacara keluarga Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, soal proses otopsi ulang telah dibahas dalam gelar perkara. 

”Telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen. Yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," sebut Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022. 

Meski begitu, Kamaruddin belum mengetahui pasti kapan jenazah Brigadir J diotopsi. Namun, ia meyakini polisi akan segera melakukan proses otopsi. 

"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," imbuh Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir dari Pmjnews.com.

BACA JUGA:Kadiskes Lampung dr. Reihana Diperiksa 3 Jam, Begini Penjelasan Dirreskrimsus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: