Kadiskes Lampung dr. Reihana Diperiksa 3 Jam, Begini Penjelasan Dirreskrimsus

Kadiskes Lampung dr. Reihana Diperiksa 3 Jam, Begini Penjelasan Dirreskrimsus

FOTO SYAIFUL MAHRUM - Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafirin memberikan keterangan pers. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana dikabarkan menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, Kamis 21 Juli 2022. 

Informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, dr. reihana mendatangi Mapolda Lampung sekiar pukul 16.00 WIB. Ia didampingi dua orang dan masuk ruang Unit 2 Tipidkor.

Dr. Reihana baru keluar ruangan sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis 21 Juli 2022.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Ari Rachman Nafarin membenarkan kedatangan Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana Wijayanto.

BACA JUGA:Siap-siap, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akan Segera Diumumkan

BACA JUGA:Begini Kronologi Penangkapan Artis Nikita Mirzani yang Buat Histeris Anaknya

"Ya benar. Tadi hanya interview biasa. Untuk lebih detilnya, saya belum dapat laporan dari anggota di kantor," kata Kombes Ari Rachman Nafarin melalui ponselnya, Kamis malam, 21 Juli 2022. 

Kombes Ari Rachman Nafarin tidak menjelaskan secara detil agenda pemanggilan tersebut. Ia hanya menyatakan banyak  hal yang bisa dikonfirmasi. 

"Baru Tanya-tanya aja. Namanya juga baru pertama (pemanggilan). Menyangkut banyak hal juga. Tapi sabar ya. Kalau laporannya sudah lengkap. Dikasih tahu kalau sudah siap," sebut dia.

Terpisah, dr. Reihana belum bisa dikonfrmasi terkait kedatangannya ke Polda Lampung. Pesan WhatsApp yang dikirim Radarlampung.co.id, belum direspons. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: