Penjual Aqua Palsu Ditangkap, Begini Kronologinya

Penjual Aqua Palsu Ditangkap, Begini Kronologinya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjual air merek Aqua Palsu akhirnya ditangkap aparat polisi.

Pelaku yang ditangkap yakni MB (32), TH (30), SF (33), YR (30) dan SM (30). Mereka ditangkap di Kota Cilegon Banten.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahjo Untoro mengatakan, kelima pelaku, telah mengoplos air minum kemasan galon di sebuah depot air isi ulang di Kompleks Bumi Panggung Indah (BPI), Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Aksi itu terbongkar oleh petugas Satreskrim Polres Cilegon yang sedang berpatroli dan mencurigai aktifitas di depot itu pada Sabtu, 16 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Cabe Mulai Turun Bawang Merah Masih Mahal di Mesuji

Eko mengaku telah mengidentifikasi sebanyak 6 orang pelaku tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan.

Dimana, 5 orang pelaku telah berhasil diamankan dan 1 orang pelaku masih dalam pencarian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Eko menyebut, para pelaku telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"Petugas yang melakukan patroli yang kemudian melihat disalah satu gudang agen Aqua, keadaan tertutup tapi melihat adanya kegiatan yang mencurigakan. Sehingga anggota masuk dan melakukan pemeriksaan ke dalam gudang dan melihat pelaku MB, SF dan TH sedang mengganti tutup galon bermerk Hydro X-Tra dengan tutup galon bermerek Aqua. Sementara air galon tersebut bersumber dari depot air," ungkap Eko dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Jumat 22 Juli 2022.

BACA JUGA:Rekanan Sudah Selesaikan Pembayaran Kerugian Negara, Pembangunan Gedung di Lanjutkan

Menurutnya, pelaku yang memiliki depot air isi ulang itu bisa mengoplos air minum kemasan galon yang ditukar dari salah satu merek ke merek yang lain mencapai kurang lebih 100 galon setiap harinya.

"Dalam satu bulan bisa memproduksi kurang lebih 2.500 galon, dijual dengan harga Rp16.000. Keuntungan Rp2.000 per galon, keuntungannya mencapai Rp28 juta perbulan," ucapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menambahkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 90 galon yang telah disegel dengan tutup asli namun diduga isinya palsu atau oplosan, serta tisu dan tutup galon asli.

"Pelaku memgganti tutup galon yang awalnya bermerek Hydro X-Tra diganti dengan tutup galon bermerk Aqua dam di distribusikan ke toko atau warung untuk mendapatkan keuntungan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: