Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Pihak Keluarga Ajukan 13 Orang Dokter Forensik
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Pihak keluarga dari Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat resmi mengajukan permohonan autopsi ulang.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Keluarga Brigadir J, bahwa pihaknya juga sudah mengikuti rapat dengan para dokter-dokter yang akan melakukan autopsi jenazah Brigadir J.
“Ya saya baru selesai rapat. Rapat dengan dokter yang nantinya akan melakukan autopsi,” katanya, Sabtu 23 Juli 2022.
Dalam permohonan autopsi, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan pihaknya sudah mengajukan 13 orang yang nantinya akan bisa bergabung dalam tim untuk melakukan autopsy jenazah Brigadir J ini.
BACA JUGA:Pemeriksaan Ponsel Brigadir J dan CCTV Dengan Scientific Crime Investigation
“Dari 13 orang itu sudah dipilih satu orang untuk ikut,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Dijelaskan kembali oleh Kamaruddin Simanjuntak bahwa 13 orang yang dimasukan ke dalam tim itu nantinya akan menjadi pengamat.
“Dan dari 13 orang yang kami siapkan itu ternyata bersedia, dan dia juga yang tadi memimpin rapat,” jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa rapat yang dirinya ikuti tadi juga turut dihadiri oleh pihak dari berbagai unsur.
Seperti pihak dari TNI, RSCM dan juga pihak swasta. “Unsur TNI juga ikut tadi,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Diketahui, Teka-teki tentang jadwal autopsi ulang Brigadir J akhirnya dijawab oleh pihak kuasa hukum.
Jadwal autopsi ulang Brigadir J tersebut diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir J.
Kamaruddin menyatakan bahwa pihak keluarga sudah diberitahu mengenai jadwal autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J atau Brigadir Yosua Nopryansah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: