Polres Pringsewu Kandangkan Tujuh Sepeda Motor Berbagai Jenis
Ilustrasi tilang--
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak tujuh sepeda motor terjaring razia oleh Polres Pringsewu. Ketujuh sepeda motor dari berbagai jenis tersebut diamankan di Mapolres Pringsewu,Minggu 24 Juli 2022.
"Alhamdulillah dalam kegiatan ini, kami berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor," jelas Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kabag SDM Kompol Efendi Koto.
Umumnya sepeda motor yang terjaring razia stasioner dan hunting oleh Polres Pringsewu tersebut tak dilengkapi surat menyurat. "Sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat. Dan keseluruhan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu," jelasnya.
Ditambahkan oleh Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri, sepeda motor yang diamankan, selain pengendaranya tak membawa surat kelengkapan kendaraan, juga tak memathui aturan lalulintas lainnya. "Tak membawa STNK dan SIM, juga tidak menggunakan helm serta pelat kendaraan," terangnya.
BACA JUGA:Dua Residivis Transaksi Narkoba, Ini yang Diamankan Polres Lampung Utara
Untuk pengendara atau pemilik sepeda motor tersebut tetap dapat mengambil kembali kendaraannya. Namun dengan membawa dan menunjukkan bukti kepemilikannya. Termasuk membayar denda tilang. "Membawa STNK, BPKB. dan KTP pemilik serta membawa bukti pembayaran denda tilang selanjutnya diserahkan ke petugas tilang," tambah Iptu Khoirul Bahri.
Razia dipimpin Kabag SDM Kompol Efendi Koto, Kasat Reskrim Iptu Feabo AMP, dan Kasatlantas Iptu Khoirul Bahri, digelar di Jalan Veteran Pringsewu. Sedangkan untuk kegiatan hunting digelar secara mobile.
Yakni di lokasi-lokasi keramaian dan lokasi lain yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas. Seperti di sepanjang jalur dua menuju komplek Pemkab Pringsewu. Razia dan hunting digelar untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
BACA JUGA:DP3AKB Pesisir Barat Mengutuk Keras Pelaku Persetubuhan Anak
Terlebih di setiap malam akhir pekan, mobilitas warga cenderung meningkat terutama di jalan jalan protokol dan tempat keramaian lainya. "Razia dan hunting ini salah satu upaya Polri dalam mencegah dan mengungkap suatu perkara pidana," jelas Kabag SDM.
Terkait sasaran yang hendak dicapai, dikatakannya, selain bentuk antisipasi curat juga menjaga kondusifitas wilayah. "Targetnya, tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor, premanisme, miras dan narkoba, serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam," jelas Kompol Efendi Koto.
Sementara itu, untuk ketertiban berlalu-lintas, seperti pernah diberitakan, tercatat 969 pelanggar terjaring selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 yang digelar Polres Pringsewu sejak 13 hingga 26 Juni lalu.
Kasatlantas Polres Pringsewu mendampingi Kapolres AKBP Rio Cahyowidi mengatakan selama dua pekan melaksanakan operasi patuh, Satlantas Polres Pringsewu telah menindak 969 pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA:Keberatan Perpanjang HGU, Pedagang Pasar Bandar Jaya Minta Pendampingan Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: