2 Tersangka Pengeroyokan dan Perusakan Mobil di Metro Tertangkap, Sisanya Jadi Buronan
FOTO RURI SETIA UNTARI - Dua tersangka pengeroyokan digelandang ke Polres Metro.--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Metro, Lampung, menetapkan sejumlah tersangka pengeroyokan dan perusakan mobil yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) simpang Masjid Taqwa Metro dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua diantara para tersangka telah tertangkap, yaitu berinisial IZ (21), warga Desa Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Dan DKP (20), warga jalan Badak 1, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya terus mengejar para tersangka. Dimana, identitas sudah diketahui.
"Tertangkapnya dua pelaku sudah seizin Allah Swt, mudah-mudahan kita dapat mengungkap dan melakukan pengembangan lagi. Alhamdulillah dalam waktu satu pinggu, pelakunya bisa ditangkap oleh Tekab 308 yang dipimpin Kasat Reskrim dibantu Jatanras Polda Lampung," katanya Senin 25 Juli 2022.
BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Luka Jerat di Leher Brigadir J Dapat Titik Terang, Begini Penuturan Choirul Anam
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengungkapkan, dua tersangka yang telah diamankan tersebut ditangkap dari tempat persembunyiannya di wilayah Lampung Timur.
"Dan kita sudah ada pengembangan, ada tiga DPO. Yaitu inisial A, kemudian A alias Toktok, dan inisial P alias Kemo," ungkapnya.
Dia menjelaskan, di antara tiga DPO, terdapat otak pelaku pengrusakan dan pengeroyokan terhadap korban.
“Ada dua orang yang merupakan otak dari pengrusakan dan pengeroyokan. Kami berharap, dapat terungkap dan kita kembangkan lagi semua pelakunya.
Karena dari kekuatan fakta-fakta yang ada, mereka ini yang aktif melakukan pengrusakan," ujarnya.
Ia menambahkan, dari puluhan orang yang terekam CCTV tersebut, sementara ini hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita terus melakukan pengembangan. Tidak Semua yang terekam CCTV itu bisa jadi tersangka. Kami akan terus koordinasi ungkap kasus ini,” tukasnya.
BACA JUGA:Ahyudin dan Tiga Petinggi ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: