Uang Palsu Beredar, Sehari Cetak 120 Lembar

Uang Palsu Beredar, Sehari Cetak 120 Lembar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Uang Palsu (Upal) beredar, dalam sehari, pelaku bisa mencetak sebanyak 120 lembar.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang terus mengembangkan kasus uang palsu (upal).

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM menduga masih ada kaki tangan lain dari ke 3 tersangka yang sebelumnya sudah berhasil diamankan.

Tiga tersangka yang sudah diamankan sebelumnya, yakni FH (36) warga jalan Pramuka Kelurahan Air Bang Curup, ES (36) warga Desa Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang dan AY (24) warga Desa Pelabuhan Baru Kecamatan Curup.

BACA JUGA:SPT Juru Parkir Kewenangan Dinas Perhubungan

"Kasus ini terus kami kembangkan, karena ini sendikat dan kami masih berkeyakinan masih ada calon tersangka lain dibalik pembuatan dan peredaran Upal yang dilakukan ke 3 tersangka itu," ungkap Doni.

Walaupun belum mau terlalu membebarkan calon tersangka, yang diduga merupakan kaki tangan dari ke 3 tersangka yang sudah diamankan. Namun, Doni Juniansyah tetap berkeyakinan itu ada.

"Ini yang masih kami dalami,  mudah-mudahan semua kaki tangan dari ke 3 tersangka ini semuanya bisa kami ringkus. Dan saat ini kami masih kami lakukan penyelidikan," katanya.

Cetak 120 Lembar Upal/Hari

BACA JUGA:Satu Jamaah Haji Terpapar Covid-19

Terpisah, dari pengakuan FH  (36) warga jalan Pramuka Kelurahan Air Bang Curup yang merupakan otak dari pembuatan dan peredaran uang palsu lintas provinsi ini, mengaku dalam seharinya FH dapat mencetak Upal sebanyak 100 sampai 120 lembar.

Diantaranya terdiri dari pecahan Rp 100 ribu atau kisaran Rp 10 juta sampai dengan Rp 120 juta Upal.

Bahkan, dari pengakuan FH pada penyidik, praktik pemalsuan uang itu sudah dijalankannya sejak 1 bulan lebih.

"Baru satu bulan pak, seharinya saya bisa cetak 100 sampai dengan 120 lembar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: curupekspres.com