Luar Biasa! Ini Jumlah Dana yang Disimpangkan Petinggi ACT

Luar Biasa! Ini Jumlah Dana yang Disimpangkan Petinggi ACT

Pihak Bareskrim Polri megungkapkan bahwa 4 petinggi ACT di tahan pada mulai Jumat 29 Juli 2022.-PMJNews-

BACA JUGA: Bareskrim Gelar Perkara Kasus ACT, Tersangka Segera Ditetapkan?

"Tahun 2015 bersama membuat SKB pembina dan pengawas Yayasan ACT perihal pemotongan donasi sekitar 20 sampai 30 persen," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Kemudian pada 2020, empat petinggi ACT ini diduga membuat opini dewan syariah terkait pemotongan dana operasional yang berasal dari donasi. 

Dalam prosesnya, Ahyudin disebut menggerakkan ACT untuk mengikuti program dana bantuan Boeing untuk ahli waris korban Lion Air. 

Untuk Ibnu Khajar, diduga berperan dalam membuat perjanjian kerja sama dengan vendor yang mengerjakan proyek QSR dana kemanusiaan Boeing kepada ahli waris korban Lion Air JT-610.

BACA JUGA: Ahyudin dan Tiga Petinggi ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selanjutnya Hariyana Hermain memiliki tanggung jawab  pembukuan dan keuangan ACT.

"Memiliki tanggung jawab sebagai HRD dan keuangan. Di mana seluruh pembukuan dan keuangan ACT adalah otoritasnya. Pada periode IK selaku ketua pengurus, HH menjadi anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut," urai Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dilansir dari Pmjnews.com.

Terakhir Novariadi Imam Akbari. Perannya, menyusun dan menjalankan program ACT.

Ia juga bagian dari dewan komite dan ACT yang turut menyusun kebijakan yayasan tersebut. 

BACA JUGA: Mantan Petinggi ACT Ungkap Asal Dana Operasional Yayasan

Sementara, meski sudah menjadi tersangka, empat petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap belum ditahan. 

Pihak Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri masih menggelar diskusi internal guna menetapkan waktu penahanan.

Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana kemanusiaan dan bantuan pesawat Lion Air.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan, penetapan tersangka dilakukan, Senon sore 25 Juli 2022.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: