Bharada E Muncul di Komnas HAM, Apa yang Disampaikan?
Pemeriksaan ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. FOTO M. ICHSAN/DISWAY.ID --
BACA JUGA: Selidiki Pistol Glock-17 Bharada E, Komnas HAM Minta Bantuan Tim Ini
Alasannya, ini bagian dari pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut.
"Kesimpulannya nanti waktu dan lokasi meninggalnya Brigadir J enggak bisa diumumkan sekarang," sebut dia.
Dilanjutkan, dari hasil penyelidikan, luka-luka di tubuh Brigadir J bisa menjadi bukti kapan waktu pastinya meninggal.
Di mana sebelumnya, aparat kepolisian menyatakan tewasnya Brigdir J setelah baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Komnas HAM Temukan Waktu dan Lokasi Tewas Brigadir J
Tidak hanya waktu meninggalnya. Choirul Anam menyatakan pihaknya mengantongi lokasi Brigadir J meninggal.
"Nyambung dengan ini kalau kita sesuaikan. Kami punya waktu yang semakin rigid, kapan Brigadir J ini meninggal dan dimana kemungkinan besarnya meninggal. Itu yang penting," tandasnya.
Komnas HAM juga meminta akses seluasnya dalam penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Terkait hal tersebut, Komnas HAM meminta keterangan tim Dokkes Polri terkait rencana autopsi ulang jenazah Brigadir J.
BACA JUGA: Polda Jambi Siapkan Ribuan Polisi Amankan Proses Autopsi Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya meminta penyelidikan kematian Brigadir J, Jumat 8 Juli 2022 benar-benar transparan.
Artinya, Komnas HAM memiliki jaminan akses seluas-luasnya dalam upaya mengumpulkan data.
"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin 25 Juli 2022.
"Diyakinkan pada kami, itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas,” imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: