Jual Motor lewat Facebook, Ternyata Hasil Curian di Pesisir Barat

Jual Motor lewat Facebook, Ternyata Hasil Curian di Pesisir Barat

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Pesisir Tengah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa 26 Juli 2022.

Mereka adalah HY (33), warga Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat serta BR (42) dan MJ (34), keduanya warga Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat. 

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan melalui Panit I Ipda Kasiyono mengatakan, pencurian tersebut terjadi di Pekon Seray, Pesisir Tengah, Sabtu 16 Juli 2022.  

Korbannya adalah M. Okta Yesan Jaya, warga Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah.

BACA JUGA: Listrik Padam di Tanggamus, Ternyata Ini Penyebabnya

Motor Honda BeAt BE 2737 XC miliknya raib di depan tempat pemakaman umum (TPU) Durian Bungkuk, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah.

“Penangkapan para pelaku itu berdasar laporan polisi Nomor: LP/B/521/VII/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT tanggal 25 Juli 2022. Pelapor atas nama M. Okta Yesan Jaya, warga Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah,” kata Ipda Kasiyono. 

Awalnya, kata Ipda Kasiyono, M. Okta Yesan Jaya ke tempat pemakaman untuk menjaga makam anaknya. Motor di parkir di depan tempat pemakaman. 

“Kemudian korban masuk ke area pemakaman untuk menjaga makam anaknya. Sekitar pukul 21.10 WIB, adik korban atas nama Aulia Rajibbisholi hendak buang air kecil di luar lokasi pemakaman tersebut,” sebut dia.

BACA JUGA: Hasil Pemeriksaan Komnas HAM, Brigadir J Diduga Ditembak Dari Jarak Dekat

Saat itulah didapati motor sudah tidak ada lagi. Seorang warga juga memberitahu bahwa kendaraan tersebut hilang. 

M. Okta berusaha melakukan pencarian. Namun motor tidak ditemukan. 

Polisi yang mendapat informasi, melakukan penyelidikan. 

Selasa 26 Juli 2022, didapat kabar bahwa ada yang menjual motor melalui Facebook. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: