Pemakaman Brigadir J dengan Cara Kedinasan Ditentang Pengacara Putri Chandrawati, Ini Penjelasannya..

Pemakaman Brigadir J dengan Cara Kedinasan Ditentang Pengacara Putri Chandrawati, Ini Penjelasannya..

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemakaman Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara resmi telah dilakukan dengan cara kedinasan.

Namun, pemakaman Brigadir J dengan cara kedinasan itu ditentang atau mendapat tanggapan negatif dari pihak Putri Candrawati.

Menurut kuasa hukum Putri Candrawati, Arman Haris bahwa Brigadir telah melakukan perbuatan tercela dan tidak pantas dimakamkan secara kepolisian.

Arman Haris menjelaskan bahwa Brigadir J saat ini merupakan terlapor dugaan kekerasan seksual, sehingga tidak seharusnya dimakamkan secara kedinasan. 

BACA JUGA:Komnas HAM Akan Periksa Irjen Ferdy Sambo

“Dalam hal ini Brigadir J sebagai terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” tutur Arman.

Pengacara istri Ferdy Sambo juga meminta semua pihak, termasuk pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk tidak menyampaikan asumsi-asumsi terkait kematiannya.

“Salah satunya asumsi yang menyatakan J dijerat lehernya. Terbukti dari keterangan dari hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi,” katanya

Arman mengingatkan kepada semua pihak tidak menyampaikan pernyataan yang bersifat spekulasi dan asumsi. 

BACA JUGA:Dimakamkan Secara Kedinasan, Kuasa Hukum Brigadir J: Suatu Keberhasilan dan Menghapus Aib

Dilansir dari pmjnews.com, Arman bahkan mengancam akan memidanakan pihak yang memberikan pernyataan yang tidak sesuai fakta.

“Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi dan/atau asumsi terkait permasalahan ini,” jelas Arman.

“Mari bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata, apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul Pihak Putri Candrawati Sesalkan Pamakaman Brigadir J Dengan Upacara Kedinasan, Arman: Dia Kan...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: