Kepergok Bobol Rumah, Pencuri Tusuk Korbannya
Sejumlah Pencuri menusuk perut dan punggung korbannya, setelah kepergok membobol rumah--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah Pencuri menusuk perut dan punggung korbannya, setelah kepergok membobol rumah.
Aksi pencuri ini, telah membobol rumah milik Sutrisno (36), warga Desa Negara Kemakmuran, Hulu Sungkai, Lampura. Para pencuri kepergok penghuni rumah. Akhirnya, korban ditusuk oleh pencuri.
Peristiwa itu, terjadi pada tanggal 13 September 2021, sekitar pukul 03.00Wib. sekitar 4 pencuri membobol rumah warga di desa negara kemakmuran.
Aksinya diketahui oleh korban, sehingga pencuri tega menusuk perut dan punggung korbannya.
BACA JUGA:Layanan Prima, BRI Raih Dua Pencapaian dalam Bank Service Excellence Monitor (BSEM) 2022
Aksi pencuri yang membobol rumah korbannya yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk tersebut, akhirnya ditangkap aparat polisi.
Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara, berhasil meringkus satu dari empat kawanan pencuri pada Kamis 28 Juli 2022 sekitar pukul 00.30 wib.
Pencuri yang diringkus anggota Polsek Sungkai Utara tersebut, sebelumnya sempat menusuk korban hingga dilarikan ke rumah sakit Handayani Kotabumi. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek setempat.
Sementara, tiga orang rekan tersangka lainya, kini masih dalam pengejaran petugas dan telah berstatus DPO.
BACA JUGA:Telkomsel Segarkan roli, Platform Digital Lifestyle dan Customer Loyalty
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu buah HP merek Vivo type Y20S milik korban, sebuah topi warna hitam serta satu helai baju kaos warna hitam yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi kejahatanya.
Tersangka berinisial HS alias Putra (32), seorang residivis yang beralamat Desa Bangung Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampura.
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Rukmanizar mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, tersangka yang diketahui seorang residivis tahun 2018 lalu itu kini kembali ditangkap.
Pencuri yang ditangkap itu beraksi bersama tiga rekannya (DPO). "Tersangka berikut barang bukti hasil kejahatanya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Jumat 29 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: