Gemas! Ini Pengakuan Lelaki Pencabul Anak Kandung di Pagelaran

Gemas! Ini Pengakuan Lelaki Pencabul Anak Kandung di Pagelaran

Remaja sasaran pencabulan di Pagelaran juga menajdi korban perceraian orang tuanya. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Benar-benar membuat gemas. MO (48), warga Kecamatan Pagelaran mengaku menikmati pencabulan yang dilakukan kepada M (12), anak kandungnya.

Awalnya, MO mengaku menyesal dan khilaf telah mencabuli anak kandungnya. Ia juga sempat meminta maaf. 

Namun dengan polos ia mengaku menikmati pencabulan tersebut. ”Ya (menikmati),” kata MO saat ditanya wartawan dalam ekspose kasus di Mapolres Pringsewu, Sabtu 30 Juli 2022. 

Sementara Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora mengatakan, pencabulan tersebut sudah berlangsung lama.

BACA JUGA: Biadab! Warga Pagelaran Tega Cabuli Anak Kandung

"Ini terjadi sejak Juni tahun 2021 sampai Mei 2022," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Saat melakukan pencabulan, MO mengancam M dengan senjata tajam. 

Sebelum mencabuli M, ia mengunci sang anak di kamar. Kemudian ia memberikan ancaman dengan menggunakan senjata tajam. 

”MO mengancam korban dengan senjata tajam serta kekerasan fisik lainnya agar menuruti nafsunya. Termasuk untuk tak mengadu kesiapapun," sebut AKBP Rio Cahyowidi. 

BACA JUGA: Sebelum Mencabuli, Begini Ancaman Lelaki Asal Pagelaran Kepada Anak Kandungnya

Perbuatan tidak senonoh MO terbongkar. Ia diamankan anggota Satreskrim Polres Pringsewu, Kamis 27 Juli 2022. 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pencabulan anak kandung itu terungkap setelah M, melaporkan peristiwa yang dialami kepada S (45), ibu kandungnya. 

"Korban mengadukan perbuatan tak senonoh bapaknya pada ibunya," kata AKBP Rio Cahyowidi dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Sabtu 30 Juli 2022.   

Mendengar pengakuan M, S langsung melapor ke Mapolres Pringsewu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: