Catat! Personel Damkar Wajib Dilengkapi Sertifikat Kemampuan Pemadaman

Catat! Personel Damkar Wajib Dilengkapi Sertifikat Kemampuan Pemadaman

Kepala Dinas Damker dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan. Foto Prima/radarlampung.co.id --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Siapkan personel terlatih, Dinas Pemadam Kebakaran (damkar) dan Penyelamatan Kota BANDAR LAMPUNG akan mengambil personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan yang juga Plt Kepala BPBD mengatakan pengisian personel di OPD-nya tidak bisa sembarangan diisi petugas.

Sebab, personil di dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan harus memiliki kemampuan khusus dan telah bersertifikat.

"Untuk petugas damkar ini punya standar yang didukung dengan sertifikat. Jadi personilnya gak bisa sembarangan. Misal tenaga honor dari OPD lain ditempatkan ke damkar, itu gak bisa," ujarnya.

Karena, menurut Anthoni jika petugas damker belum memiliki sertifikat kemampuan dasar pemadaman dan penyelamatan, saat mereka bertugas dan membahayakan jiwa mereka. Maka pihaknya dapat dituntut secara hukum.

"Mereka (petugas damker dan penyelamatan, red) juga kita masukan kedalam asuransi resiko tinggi. Dengan sudah dilakukan syarat itu, maka kita sudah memenuhi standar K3 (keselamatan dan keamanan kerja)," ungkapnya.

Dirinya pun telah meminta kabid pemadam untuk untuk melakukan pendataan pegawai. Secara total, selama ini BPBD memiliki 230 personil yang didalamnya terdapat personil damkar.

Menurutnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan akan lebih butuh personel lebih banyak. Sebab, lanjutnya, BPBD saat ini fokus pada tugas kebencanaan.

Pihaknya memperkirakan butuh 150 personel untuk bersiaga menangani peristiwa kebakaran dan penyelamatan. Angka itu berdasarkan bertimbangan jumlah pos siaga yang sudah terbangun di 15 kecamatan dengan setiap kecamatan diisi 10 personil.

Sebelumnya, pemerintah juga telah bekerjasama dengan Kodim 0410/KBL melakukan latihan khusus kepada sejumlah tenaga honorer. Selanjutnya mereka akan ditambah keterampilan teknis untuk menghadapi kebakaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: