Soal Surat Edaran Disdikbud Bandar Lampung Terkait PTM dan Online, Ini Kata Orang Tua Murid
Hari pertama sekolah di SDN 1 Sepang Jaya, Bandar Lampung. FOTO ALAM ISLAM/RADARLAMPUNG.CO.ID--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung terkait pembelajaran tatap muka (PTM) dan online mendapat respons dari orang tua murid.
Salah satunya disampaikan Abdul, warga Kemiling. Menurut dia, penggabungan sistem pembelajaran tersebut tidak efektif. Bahkan akan membuat siswa kelelahan.
"Nggak setuju. Kalaupun alasannya seperti itu (antisipasi Covid-19, Red), seharusnya sekolah bisa mengakumulasi. Merangkum semua pelajaran pada jam normalnya. Lalu dikemas hingga pukul 11.30 WIB,” kata Abdul.
Selain itu, surat edaran tersebut bisa menimbulkan keresahan orang tua terkait proses penyerapan pembelajaran.
BACA JUGA: Tabrak Kerbau di JTTS, Pengguna Jalan Tol Laporkan Pengelola ke Polres Tulang Bawang Barat
"Nggak maksimal. Seharusnya mereka pulang sekolah istirahat, ini harus dilanjut lagi. Takutnya nggak masuk pelajarannya. Jadi semua itu harus maksimal di sekolah saja," tegas Abdul.
Sementara Rani, warga Pahoman menyatakan, tidak semua orang tua bisa menjemput anak-anaknya langsung. Seperti tertera pada surat edaran Disdikbud Bandar Lampung tersebut.
"Kita enggak ya. Pagi saja bisa antar karena sekalian berangkat kerja. Tapi kadang pukul 14.00 WIB itu pakai abudmen untuk jemput. Jadi bisa dipertimbangkan lagi untuk kita orang tua dan anak," sebut salah seorang ASN Pemprov Lampung itu.
Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) dan online.
BACA JUGA: Sebelas Kloter Jemaah Haji Pulang ke Indonesia
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana membenarkan surat edaran PTM dan online secara bersamaan tersebut.
"Betul. Kita kan, melihat keadaan saat ini (Covid-19 naik, Red). Jadi kita mengantisipasi saja agar tidak lengah dengan prokes. Dinas menerbitkan surat edaran itu," kata Eka Afriana, Minggu malam, 31 Juli 2022.
Dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Eka berharap peserta didik dapat terus mendapatkan waktu pembelajaran yang baik. Tanpa harus ada yang terinfeksi virus Corona kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: