Kasus Penembakan Brigadir J Ditarik ke Bareskrim Polri

Kasus Penembakan Brigadir J Ditarik ke Bareskrim Polri

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Kasus penyidikan Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri adalah bentuk keseriusan Polri dalam menuntaskan kasus tersebut.

Dapat dipastikan, Polri akan segera menetapkan tersangka dari ‘drama berdarah’ yang menjadi sorotan publik sejak peristiwa itu pecah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

“Political will dari Presiden Jokowi tak akan dikesampingkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Cepat atau lambat siapa tersangka dari kasus ini akan segera diumumkan. Tunggu saja ini kodenya,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, Senin 1 Agustus 2022, seperti dikutip dari Disway.id.

Penarikan kasus ini dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim dimaknai dari Jerry Massie sebagai langkah maju yang nantinya akan menyimpulkan penetapan tersangka siapa penembak Brigadir J sesunggunya.

BACA JUGA:Kata Susno Duadji Sosok Ini Bikin Gaduh dalam Kasus Brigadir J, Usul Segera Nonaktifkan

“Agar Polri menjadi lembaga yang kredibilitas tinggi dan disukai publik maka Polri harus membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dengan menetapkan tersangkanya. Tidak ada jalan lain,” timpalnya.

Kalau tidak, sambung Jerry, maka kinerja Kapolri akan turun dan dampaknya tingkat kepercayaan publik pun merosot.

“Siapa pun yang salah ya ditindak. Mau perwira menengah atau tinggi. Ingat lho kasus ini merupakan pertaruhan kepemimpinan kapolri Sigit Listyo Prabowo,” timpal Jerry.

BACA JUGA:Mengejutkan, Kamaruddin Simanjuntak Jelaskan Tim Autopsi Tidak Temukan Otak Brigadir J, Ternyata Ditaruh..

Penetapan tersangka juga upaya menyelamatkan citra institusi penegakan hukum di Indonesia. Maka Kapolri harus bersikap netral, independen dan imparsial.

"Sudah banyak para jenderal yang mendekam. Sebut saja Komjen Pol Susno Duadji, lalu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Bahkan Napoleon Bonaparte. Kalau salah ya salah,” tandasnya.  

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal kembali memeriksa sejumlah pihak terkait pengusutan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Hari ini pemeriksaan ditujukan kepada satu ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Belum Diumumkan, Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Peristiwa Penembakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: