Hari Ini Jerinx SID Bebas dari Penjara Usai Ajukan Permohonan Cuti Bersyarat

Hari Ini Jerinx SID Bebas dari Penjara Usai Ajukan Permohonan Cuti Bersyarat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022, musisi I Gede Aryastina alias Jerinx resmi bebas keluar dari penjara.

Kabar I Gede Aryastina alias Jerinx resmi bebas keluar dari penjara disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Gendo Suardana.

Melalui Instagramnya di @gendovara, pengacara berkaca mata itu mengunggah potret dirinya bersama dengan Nora Alexandra dan Jerinx yang menggambarkan I Gede Aryastina alias Jerinx resmi bebas keluar dari penjara.

Dalam keterangan foto tersebut, Gendo menjelaskan jika kliennya itu telah resmi bebas secara bersyarat.

BACA JUGA:5 Manfaat Latihan Tari Perut, Nomor 5 Bikin Ketagihan

"Menjemput @true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi," tulisnya dalam postingan di Instagram.

"Terimakasih Bapak Kalapas, Bapak Kadivpas dan seluruh elemen," lanjutnya.

Drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, setelah menjalani vonis hukuman atas kasus tindakan pengancaman terhadap Adam Deni.

Pengajuan cuti bersyarat Jerinx yang dikabulkan membuatnya bebas namun wajib lapor selama waktu yang ditentukan. 

BACA JUGA:Tok! Dewi Persik Resmi Menjanda?

Sebagai informasi, cuti bersyarat atau CB adalah proses pembinaan di luar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 6 bulan dan sekurang-kurangnya sudah menjalani dua per tiga masa pidana.

Di mana diketahui, suami Nora Alexandra itu divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. 

Jerinx SID dinyatakan terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id