Lantaran Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Diperiksa Penyidik Bareskrim
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan kuasa hukum keluarga Brigadir J dilakukan pada Selasa 2 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J diperiksa penyidik usai pihaknya melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kasus yang disebut 'polisi tembak polisi' di rumah singgah Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Jalannya pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.
BACA JUGA:Kasus Penembakan Brigadir J Ditarik ke Bareskrim Polri
"Perkembangan terbaru, kuasa hukum diundang di Bareskrim Mabes Polri untuk BAP saksi pelapor jam 15.00 WIB," sebut Johnson Panjaitan.
Meski demikian, Johnson mengaku masih belum mengetahui persis bagaimana materi BAP yang bakl ditanyakan dari pihak penyidik.
"Belum tahu (materinya), nanti setelah BAP, ya," ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyebut sangat banyak spekulasi yang menyudutkan kliennya dalam kasus polisi tembak polisi.
BACA JUGA:Kata Susno Duadji Sosok Ini Bikin Gaduh dalam Kasus Brigadir J, Usul Segera Nonaktifkan
Andreas menuturkan opini yang berkembang di luar kini seolah sudah menghakimi Bharada E.
"Banyak sekali orang yang bukan ahli menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar, sehingga klien kami sudah seperti dihakimi," ungkap Andreas di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 1 Agustus 2022.
Bagiinya, Bharada E justru merupakan seorang pahlawan yang sudah melindungi diri dan orang lain.
"Karena bagi saya pribadi, kalau ada orang seperti itu (Bharada E), lindungi keluarga saya, dia adalah pahlawan," ungkap Andreas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id