Soal Potensi Kursi Berkurang, Ketua DPRD Pesawaran Pilih Skema Dapil Ini

Soal Potensi Kursi Berkurang, Ketua DPRD Pesawaran Pilih Skema Dapil Ini

Ketua DPRD Pesawaran Suprapto --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Pesawaran Suprapto menegaskan, meski alokasi kursi di DPRD Pesawaran berpotensi berkurang menjadi 40, pihaknya memilih skema 5 daerah pemilihan, dibanding 4 daerah pemilihan

"Kalau saya lebih memilih tetap 5 dapil atau dikembalikan seperti semula sebelum dipecah (lima kecamatan di pesisir Pesawaran)," kata Suprapto, Selasa 2 Agustus 2022.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, skema penentuan Dapil sifatnya masih simulasi dan belum final. 

Keputusan final, menunggu keputusan dari KPU RI dengan didasarkan DAK2 yang akan diserahkan Disdukcapil Pesawaran sekitar Oktober nanti.

BACA JUGA: Kursi di DPRD Berpotensi Berkurang, KPU Pesawaran Siapkan Dua Skema Ini

"Tapi ini kan baru wacana. Karena data penduduk belum konkrit dan masih dalam upaya pendataan ulang. Masih banyak perumahan perumahan yang warganya belum didata," sebut Suprapto. 

Menurut Suprapto, masih banyak warga yang belum didata, angka kelahiran, perpindahan penduduk dari luar ke Pesawaran. 

Untuk itu pihaknya meminta agar Disdukcapil menjemput bola secara gencar untuk melakukan pendataan ulang. 

"Masih ada waktu. Kalaupun ada kendala, kami selalu mendorong. Termasuk itu kebutuhan anggaran. Selama ini saya perhatikan antara penduduk yang keluar dari Pesawaran dengan pertambahan penduduk tidak balance," pungkasnya.

BACA JUGA: Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kejari Pringsewu Datangi lokasi Ini

Diketahui, alokasi kursi dan jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Pesawaran berpotensi mengalami perubahan. Ini terkait potensi berkurangnya jumlah kursi di DPRD, dari 45 menjadi 40 kursi.

"Untuk penyerahan DAK 2 sekitar Oktober dan penentuan jumlah alokasi kursi oleh KPU pusat sekitar November nanti," kata Komisioner KPU Pesawaran Yudi Andriyansyah.

Yudi menyatakan, pihaknya telah merancang dua simulasi yang nantinya akan disampaikan ke KPU pusat terkait skema jumlah kursi di masing-masing dapil.

Skema pertama, Dapil 1 Gedongtataan sebanyak sembilan kursi, Dapil 2 Kecamatan Negerikaton dan Tegineneng 11 kursi serta Dapil 3 Kecamatan Teluk Pandan dan Padangcermin enam kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: