Komnas HAM: Bripka Ricky Saksikan Baku Tembak, Tapi

Komnas HAM: Bripka Ricky Saksikan Baku Tembak, Tapi

Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa Kamis 11 Agustus, Komnas HAM akan periksa Ferdy Sambo--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.IDKomnas HAM memperoleh keterangan dari ajudan Irjen Ferdy Sambo dan asisten rumah tangga, terkait pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J

Salah satunya keterangan Bripka Ricky yang mengaku melihat adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E

Sayangnya keterangan yang diperoleh tidak utuh dan kurang infomasi.

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.

BACA JUGA: Komnas HAM: Putri Candrawathi, Pemegang ‘Kunci’ Kasus Brigadir J

Dalam kasus ini, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut sebagai salah satu saksi kunci dalam laporan kasus dugaan pelecehan yang melibatkan  Brigadir J. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Putri Candrawathi menjadi salah satu saksi kunci yang akan dimintai keterangan. 

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," kata Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, dugaan pelecehan sebagai pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J, tidak disaksikan dua ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E.

BACA JUGA: Kabar Baik, Honorer Lampung Barat Berpeluang Jadi CPNS dan PPPK

Karena itu, satu-satunya orang yang bisa dimintai keterangan terkait kejadian tersebut hanyalah Putri Candrawathi.

"Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Mereka hanya mendengar teriakan dari ibu tersebut. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah ibu Putri," sebut Ahmad Taufan Damanik, dilansir dari Pmjnews.com, Rabu 3 Agustus 2022. 

Namun, proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi belum dipastikan. Petimbangannya, kondisi psikis Putri Candrawathi yang masih trauma. 

"Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," tegas Ahmad Taufan Damanik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: