Dari Sini Asal Dana Rp 10 Miliar yang Digunakan ACT untuk Bayar Hutang ke Koperasi 212

Dari Sini Asal Dana Rp 10 Miliar yang Digunakan ACT untuk Bayar Hutang ke Koperasi 212

Aksi Cepat Tanggap gunakan dana Rp10 miliar dari Boeing untuk membayar hutang ke Koperasi 212. --

BACA JUGA: Mendag Zulkifli Hasan Siapkan Strategi Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total yang didapat ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 mencapai Rp 2 triliun.  

”Dan dari Rp 2 triliun ini, donasi yang dipotong senilai Rp450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 29 Juli 2022. 

Brigjen Amad Ramadan mengungkapkan, pemotongan dengan alasan dana operasional.  

ACT sudah melakukan pemotongan sejak tahun 2015 hingga 2019. Nilainya mencapai 20-30 persen. 

BACA JUGA: Komnas HAM: Putri Candrawathi, Pemegang ‘Kunci’ Kasus Brigadir J

Kemudian sejak 2020 hingga saat ini pemotongan mencapai 30 persen.

"Pada tahun 2015 sampai 2019, dasar yang dipakai oleh yayasan untuk memotong adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina ACT. Kemudian pada tahun 2020 sampai sekarang, berdasar opini komite dewan syariah Yayasan ACT,"  sebut Brigjen Ahmad Ramadhan sepeti dilansir dari Pmjnews.com, Jumat 29 Juli 2022. 

Sebelumnya, polisi membeber peran empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), tersangka penyelewengan dana yang diterima yayasan tersebut. 

Mereka adalah pendiri dan mantan ketua ACT Ahyudin, sekaligus ketua pembina periode 2019-2022.

BACA JUGA: Dijemput Pacar, Remaja 17 Tahun Disekap di Gubuk 10 Hari dan Berulang Kali Disetubuhi

Kemudian Ketua ACR Ibnu Khajar, Senior Vice President dan anggota Dewan Presidium ACT Hariyana Hermain serta Sekretaris ACT Novariadi Imam Akbari.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Ahyudin mendirikan, sekaligus masuk jajaran direksi dan komisaris ACT agar dapat memperoleh gaji serta fasilitas lainnya.

Pada 2015, Ahyudin bersama tiga tersangka lain diduga membuat SKB pembina. Itu terkait pemotongan donasi sebesar 20-30 persen.

"Tahun 2015 bersama membuat SKB pembina dan pengawas Yayasan ACT perihal pemotongan donasi sekitar 20 sampai 30 persen," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: