Soal Pipa PHE OSES Bocor, Pemprov Minta Pertamina Segera Ganti Rugi Masyarakat yang Terdampak
DLHKPP Lampung Timur bersama Uspika Labuhan Maringgai dan perwakilan PT PHE OSES meninjau pantai yang tercemar. FOTO DOK. DLHKPP LAMPUNG TIMUR--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore Southeast Sumatera (OSES) hingga saat ini, belum ada ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak karena adanya kebocoran pipa.
Atas dasar tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong agar Pertamina segera memberikan ganti rugi ke masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Pemprov Lampung saat menggelar Rapat pembahasan tindak lanjut penanganan tumpahan minyak bumi di pesisir perairan laut Kabupaten Lampung Timur pada Rabu 3 Agustus.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mendorong PHE OSES ganti rugi kepada masyarakat sekitar yang terdampak.
BACA JUGA:Sheraton Lampung Gandeng Gapura Angkasa
"Saat ini memang masih menunggu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait keputusan ganti rugi. Tapi kami tetap mendorong upaya ganti rugi, karena jangan sampai masyarakat yang dirugikan," ungkap Emilia, Rabu 3 Agustus 2022.
Tidak hanya ganti rugi, sambung Emilia, Pemprov Lampung juga meminta adanya pemulihan seperti penanaman tanaman mangrove disekitar pinggir pantai di Lampung Timur.
"Pemulihan ini sangat diperlukan. Mengingat, kebocoran pipa itu telah mencemarkan lingkungan sekitar," ujarnya.
Untuk kedepan, Emilia meminta kejadian pipa bocor milik Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (OSES) tidak kembali berulang.
BACA JUGA:Catatan DJP dalam Kinerja Penerimaan Pajak
"Tadi kami rapat untuk mengetahui kondisi terkini dan proses penangananya sampai mana. Karena Pemprov Lampung tidak ingin kejadian pipa bocor kembali terulang," ujar Emilia.
Dari pemaparan kondisi oleh PHE OSES pasca bocornya salah satu pipa bawah lautnya, Emilia menyatakan, saat ini PHE OSES sedang melakukan maintenance peralatan infrastuktur untuk pengeboran.
"Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Masyarakat yang akan rugi," sebut Emilia.
Jika kembali terulang, Pemprov Lampung akan memberikan punishment. Terutama dari tim Gakkum KLHK yang memang terdiri dari berbagai elemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: