Lampung Timur Gelar Vaksinasi Booster PMK, Berikut Jadwalnya
FOTO DWI PRIHANTONO - Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur Alma Turidi. --
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur terus berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim Alma Turidi menjelaskan, upaya pencegahan dilaksanakan antara lain melalui program vaksinasi PMK terhadap ternak sapi.
Untuk vaksinasi PMK tahap 1, Lampung Timur mendapat kiriman 4.500 dosis. Kemudian, tahap 2 sebanyak 5.000 dosis. Sedangkan, untuk tahap 3 (booster) sebanyak 4.500 dosis.
Vaksinasi booster PMK rencananya akan dilaksanakan mulai 4 hingga 16 Agustus mendatang. Pada rentang waktu tersebut juga akan dilaksanakan vaksinasi tahap 1 dan 2. Itu menyusul adanya tambahan 1.000 dosis untuk vaksinasi tahap 1 dan 2.
BACA JUGA:Kasus Kadiskes Lampung Reihana Masuk Tahap Penyelidikan Dugaan Tipikor
“Melalui vaksinasi tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran PMK di wilayah Lamtim,”jelas Alma Turidi didampingi Kabid Kesehatan Hewan drh. Ririn Suhartini, Rabu 3 Agustus 2022.
Selain melalui vaksinasi para peternak juga dihimbau tetap menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternaknya. Antara lain dengan menyemprotkan desinfektan yang mengandung asam atau basa tinggi.
Selain itu, untuk pencegahan juga dapat dilakukan peningkatan imunitas ternak. Antara lain, dengan pemberian multivitamin. “Bila data tahan tubuh ternak bagus, maka dapat mencegah penularan PMK,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, menjelang Idul Adha, Kabupaten Lampung Timur tidak dapat menjual ternak kurban ke luar daerah. Pasalnya, Lampung Timur masuk daerah tertular PMK.
BACA JUGA:Hormati Penyelidikan Polda Lampung, Kuasa Hukum Kadiskes Reihana Tak Khawatir
Hal itu diungkapkan drh. Ririn Suhartini saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa 31 Mei 2022. Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 14 ternak yang terpapar PMK. Yaitu, 12 ekor kambing di wilayah Kecamatan Sukadana dan 2 ekor sapi di wilayah Kecamatan Batanghari.
Dari 12 ekor ternak kambing tersebut saat ini kondisinya telah sembuh. Sementara dari 2 ekor sapi yang terpapar PMK, 1 di antara mati dan 1 sembuh. "Dengan adanya temuan kasus PMK tersebut, maka ternak dari Lamtim tidak boleh dijual ke luar daerah,"jelas Alma Turidi pada acara yang digelar di ruang rapat DPRD Lamtim.
Kesempatan yang sama drh.Ririn menjelaskan, guna mencegah penyebaran PMK, Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim gencar menggelar vaksinasi mulai 29 Juni hingga 7 Juli 2022. “Vaksinasi diberikan kepada ternak yang masih sehat, itu untuk pencegahan,” jelas drh. Ririn.
Selain itu, untuk mencegah PMK menyebar daerah lain, maka Lamtim memperketat lalulintas ternak. "Kami telah berkoordinasi dengan para pihak untuk memperketat lalulintas ternak," lanjut drh. Ririn. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: