Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Dapat Penghargaan Dari Universitas Bandar Lampung

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Dapat Penghargaan Dari Universitas Bandar Lampung

Penyerahan penghargaan dari Universitas Bandar Lampung kepada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Kamis 4 Agustus 2022. FOTO DOKUMEN UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG --

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.IDBupati Lampung Tengah Musa Ahmad menerima penghargaan dari Universitas Bandar Lampung sebagai Leader For Sustainable Development (Inovasi Pembangunan Daerah) dalam rangka peringatan Dies Natalis UBL ke-50.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Direktur Pasca Sarjana UBL di Nuwo Balak, rumah dinas bupati, Kamis 4 Agustus 2022. 

Hadir civitas akademik UBL, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Kominfotik, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan serta Kabag Kerja Sama. 

BACA JUGA: Puncak Perayaan Dies Natalis UBL ke-50, UBL Berikan Sejumlah Penghargaan

Direktur pasca sarjana Universitas Bandar Lampung Dr. Andala Rama Putra mewakili Rektor UBL mengatakan, pemberian penghargaan ini atas dedikasi kepala daerah dalam pembangunan didaerahnya. Termasuk dunia pendidikan.

"UBL juga melihat, dibawah kepemipinan Musa Ahmad, Kabupaten Lampung Tengah mengalami banyak kemajuan di segala lini, sehingga Universitas Bandar Lampung mengundang Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menjadi keynote speaker dalam kuliah umum program doktor S3 Manajemen," kata Dr. Andala Rama Putra.

Sementara Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengucapkan terima kasih atas pemberian penghargaan dari Universitas Bandar Lampung.

BACA JUGA: Perjalanan Setengah Abad UBL, Berkomitmen Jadi Kampus Level Dunia

Dengan adanya penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk lebih membangun Kabupaten Lampung Tengah.

"Selamat atas Dies Natalis ke-50 Universitas Bandar Lampung dan pembukaan program S3 Manajemen doktoral yang pertama di Sumbagsel. Semoga UBL terus bisa mencetak mahasiswa yang unggul dan maju juga berdaya saing," sebut Musa Ahmad. (rls)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: