Tiga Jenderal Bintang Satu Turut Terperiksa Perkara Penembakan Brigadir J

Tiga Jenderal Bintang Satu Turut Terperiksa Perkara Penembakan Brigadir J

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Proses pemeriksaan saksi terkait kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat terus diusut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Kamis 3 Agustus 2022 kemarin malam, terbari pada Jumat 4 Agustus 2022 hari ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan sudah ada 25 personel kepolisian turut diperiksa karena menghambat proses penanganan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan selain 25 personel polisi yang diperiksa diantaranya ada yang berpangka perwira tinggi bintang satu.

"Proses pemeriksaan masih akan terus berjalan di kepolisian," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Nah Loh! 25 Personel Polisi yang Menghambat Pengusutan Meninggalnya Brigadir J Diperiksa

"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tambahnya.

Kesatuan yang diperiksa itu merupakan dari Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya. 

"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," katanya.

Untuk 25 personel yang diperiksa saat ini masih terus berjalan dan akan kembali berkembang.

BACA JUGA:Mosi Tidak Percaya Belum Reda, Rapat Paripurna Urung Dilaksanakan

Proses pemeriksaan juga mengenai etika. Namun tidak tutup kemungkinan ada proses pidananya 

"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan. Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," jelas Sigit.

"Dan tentu bila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: