Baru Satu Partai Politik di Lampung Manfaatkan Layanan Helpdesk

Baru Satu Partai Politik di Lampung Manfaatkan Layanan Helpdesk

Komisioner KPU Lampung Ismanto--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Provinsi Lampung meminta partai politik, khususnya pada lima partai politik yang sudah mendaftar Pemilu 2024, untuk memanfaatkan layanan helpdesk. Sejauh ini, baru satu partai politik yang memanfaatkan layanan helpdesk untuk konsultasi.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordiv Teknis dan Penyelenggaraaan Ismanto mengatakan, layanan helpdesk KPU dibuka di hari kerja pada 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.  Layanan helpdesk merupakan pelayananan dari KPU sebagai sarana konsultasi partai politik selama tahapan pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan peserta Pemilu.

"Layanan helpdesk dibuka konsultasi terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik," ujarnya, kepada radarlampung.co.id, pada Kamis 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:Tiga Jenderal Bintang Satu Turut Terperiksa Perkara Penembakan Brigadir J

Diketahui, lima partai politik yang baru saja mendaftar di KPU RI yakni: Partai Prima, Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garuda. Ismanto melanjutkan, dari 5 partai politik yang baru mendaftar di sipol KPU RI, baru satu partai politik saja yang memanfaatkan layayan helpdesk. 

"Sejauh ini baru Partai Kebangkitan Nusantara saja yang konsultasi via layanan helpdesk KPU Provinsi Lampung," jelasnya. 

Diketahui KPU sudah membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, pada 1-14 Agustus 2024. Tercatat sebanyak 11 parpol sudah mendaftarkan secara resmi sebagai peserta Pemilu hingga Rabu 3 Agustus 2022.

Adapun ke-11 parpol yang mendaftarkan itu adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Prima, Partai Reformasi, Pandai, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.

BACA JUGA:Sudah Sebulan, Perampokan Pecah Kaca di Way Kanan Belum Terungkap

Tak dipungkiri, terdapat partai baru yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024. 

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan, dari 11 parpol yang mendaftar calon peserta Pemilu 2024, kini terdapat delapan parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.

Ke-8 parpol tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.

“Tiga partai lainnya yakni PRIMA, Partai Reformasi, Pandai masih dalam tahap proses kelengkapan,” kata Idham Holik di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Cabuli Anak, Ayah Kandung Dituntut 20 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: