BPS Sebut Standar Garis Kemiskinan Lampung pada Maret 2022 Naik Menjadi Rp 514.039

BPS Sebut Standar Garis Kemiskinan Lampung pada Maret 2022 Naik Menjadi Rp 514.039

Garis kemiskinan di Lampung mengalami kenaikan 4,35 persen dan tingkat kemiskinan turun sebesar 0,10 poin. --

BACA JUGA: Realisasi Pendapatan Capai 52,53 Persen dan Belanja 45,67 Persen, Pemprov Lampung Pacu Serapan Anggaran

Kemudian PDRB ADHK Lampung tahun 2021 mencapai Rp 247,00 triliun.

Pada kesempatan itu, Endang Retno juga menyampaikan bahwa PDRB ADHB per kapita Lampung tahun 2021 mencapai Rp 40,95 juta per tahun. 

Meningkat dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 39,35  juta per tahun. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lampungprov.go.id