Vapers Indonesia Gaungkan Kampanye ‘Tolak RPP 109’

Vapers Indonesia Gaungkan Kampanye ‘Tolak RPP 109’

Kampanye tolak revisi PP No. 109 Tahun 2012 oleh APVI (Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia). (Instagram/@apvi.official)--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Dampak dari rencana revisi PP 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau pada kesehatan, tampaknya memantik banyak penolakan di kalangan Vapers.

Kampanye ‘Tolak RPP 109’, yang diunggah oleh akun Instagram resmi APVI (Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia) @apvi.official, terkait rencana revisi RPP No.109 Tahun 2012, pada 5 Agustus 2022 lalu.

Dalam unggahan akun instagram resmi APVI, terdapat beberapa poin-point penolakan RPP No.19 Tahun 2012 tersebut.

Hastag #tolak RPP109 dan kamiKAWALvape, pun terus dinaikkan agar rencana revisi RPP No.109 Tahun 2012 dibatalkan.

BACA JUGA:Viral! Video Balita Diduga Tersetrum Saat Main HP Sambil Di-charge, Warganet: Ada Pelajaran Buat Kita

Akun Instagram resmi APVI (Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia), turut mengunggah point-point penolakan RPP No.19 Tahun 2012 itu.

Point-Point Penolakan RPP No. 109 Tahun 2012:

1. Jangan samakan rokok dengan Vape.

2. Penurunan tenaga kerja dalam industri Vape jika RPP109 disahkan.

BACA JUGA:Kendalikan Harga Cabai dan Bawang Merah, Operasi Pasar Bakal Digelar Rutin

3. Menurunkan sumbangan negara yang dihasilkan oleh industri Vape.

4. Tidak boleh ada lagi promosi dalam bentuk apapun, baik digital maupun offline.

5. Wacana pembatasan flavour liquid.

6. Mematikan kreatifitas dan brand industri Vape.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram @apvi.official