Komisi I DPRD Pringsewu: Buat Peraturan Pekon Soal Jam Pelayanan!

Komisi I DPRD Pringsewu: Buat Peraturan Pekon Soal Jam Pelayanan!

Aparatur pekon diskusi dengan Komisi 1 DPRD Pringsewu terkait pelayanan masyarakat.--

Sementara saat ke Pekon Gadingrejo Timur, Kepala Pekon Ambar Andoyono dan seluruh perangkat menyatakan telah semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA: Biadab! Cerai dengan Istri, Anak Kandung Digasak

Kemudian menerapkan jam kerja sesuai dengan jam kerja aparatur sipil negara (ASN), yakni hingga pukul 15.30 WIB. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: