Pemkot Bandar Lampung Minta Pendampingan Kejaksaan Tagih Tunggakan ke WP

Pemkot Bandar Lampung Minta Pendampingan Kejaksaan Tagih Tunggakan ke WP

Pj. Sekkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini tengah memproses penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Pada APBD Perubahan 2022, Pemkot Bandar Lampung akan fokus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022.

"APBD Perubahan saat ini tengah berproses. Target PAD tidak ada peningkatan. Yang ada kita mengejar target PAD," ujar Pj. Sekkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Kamis 11 Agustus 2022.

Langkah-langkah yang diambil untuk mengejar target PAD, kata Sukarma, yakni dengan melakukan intensitas penagihan melalui kecamatan.

BACA JUGA:Soal Dugaan Human Trafficking Lima ABG, Ini Kata Polisi

Di mana, penagihan-penagihan terhadap wajib pajak (WP) telah dilakukan terhadap penunggak pajak dan melakukan penghimbauan.

"Bahkan kita sudah bekerjasama meminta bantuan melalui pendampingan supaya para pihak yang menunggak dapat menyelesaikan kewajibannya," tuturnya.

Pendampingan, lanjut Sukarma, dapat meminta bantuan kejaksaan. Sebab, kejaksaan merupakan mitra dari Pemkot Bandar Lampung.

"PBB kita maksimalkan. Kalau pajak lain kan sifatnya spektakuler saja. Seperti BPHTB sifatnya transaksional saja, dimungkinkan ada kenaikan lonjakan. Tapi yang jelas itu, real dari penunggak-penunggak itu yang harus diselesaikan," terangnya.

BACA JUGA:Layani Pria Hidung Belang Sampai 10 Kali Sehari, Korban Alami Trauma

Dalam upaya meningkatkan PAD, tambah Sukarma, pemda memberikan reward dalam bentuk penghargaan kepada mereka yang taat pajak.

Namun, saat disinggung terkait target PAD dan realisasinya saat ini, Sukarma tidak membeberkannya dan mengarahkan bertanya ke BPPRD. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: