Kasus Pembunuhan Remaja di Lampung Barat, Enam Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kasus Pembunuhan Remaja di Lampung Barat, Enam Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Reka ulang pembunuhan siswa SMP di Kecamatan Air Hitam, lampung Barat, Kamis 11 Agustus 2022. FOTO HUMAS POLRES LAMPUNG BARAT --

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Enam remaja yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Arga Prasetyo (13), warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat dijerat pasal berlapis. 

Mereka disangkakan melanggar pasal pasal 340 tentang pembunuhan berencana atau pasal 338 tentang pembunuhan atau pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 c UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2022 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena masih di bawah umur, sehingga dipotong sepertiganya dan denda sebanyak Rp 3 miliar,” kata Kasatreskrim AKP M. Ari Satriawan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, Kamis 11 Agustus 2022. 

Terkait kasus ini, Satreskrim Polres Lampung Barat melakukan reka ulang pembunuhan siswa SMPN 1 Air Hitam tersebut, Kamis 11 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Remaja 13 Tahun di Lampung Barat Terungkap, Pelakunya Ternyata

Reka ulang di Mapolres Lampung Barat itu menghadirkan enam tersangka. Yaitu RA (13), DP (14), DM (15), RC (14), RH (14) dan TJ (!4). 

Kasatreskrim AKP M. Ari Satriawan mengatakan, reka ulang untuk melengkapi administrasi penyidikan.

“Ini merupakan rekontruksi terhadap anak dalam tindak pidana pembunuhan berencana atau pengeroyokan atau pembunuhan atau yang mengakibatkan maut atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan menghilangnya nyawa orang lain,” kata AKP M. Ari Satriawan. 

Diketahui, keenam tersangka pembunuhan terhadap Arga Prasetyo ini tergabung dalam sebuah geng bernama Mental Komunitas Racing.

BACA JUGA: EKSKLUSIF: 7 Remaja Sekap 5 ABG selama 25 Hari di Hotel Bandar Lampung

Karena RC terlibat cekcok dengan Arga, ia mengajak rekan satu geng untuk merencanakan pengeroyokan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut dipicu rasa kesal Arga Prasetyo yang disebut banci oleh RC. 

Dua siswa kelas 7 SMPN 1 Air Hitam terlibat cekcok di kelas. Saat itu Arga Prasetyo dibela oleh rekan-rekannya. 

Keributan berujung dengan dipanggilnya RC oleh guru BP. Tidak terima, remaja itu bolos sekolah.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: