Kasus Pembunuhan Remaja di Lampung Barat, Enam Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kasus Pembunuhan Remaja di Lampung Barat, Enam Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Reka ulang pembunuhan siswa SMP di Kecamatan Air Hitam, lampung Barat, Kamis 11 Agustus 2022. FOTO HUMAS POLRES LAMPUNG BARAT --

BACA JUGA: 5 Remaja Putri yang Disekap Selama 25 Hari Ternyata Sering Berpindah Hotel

Beberapa hari kemudian, sekitar pukul 12.0 WIB, Senin 24 Januari 2022, dua rekan RC, yakni DM dan RH, siswa SMPN 2 Air Hitam datang ke SMPN 1 Airhitam.

Mereka hendak mencari Arga Prasetyo. Namun tidak bertemu. 

Pukul 11.00 WIB keesokan harinya, RC bersama DP, DM, RA dan TJ sepakat bertemu di rumah RH dan berunding untung menghadang Arga di jembatan Way Kabul.

Sekitar pukul 14.0 WIB, keenam remaja ini menuju tempat yang telah direncanakan. Mereka menghadang Arga yang hendak transaksi COD di Fajar Bulan.

BACA JUGA: 358 WNA Menetap di Lampung, Warga Asing Tiongkok Terbanyak

Saatitulah, RC mendapat kabar bahwa Arga sedang berteduh di sebuah rumah di Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Fajar Bulan. 

DP dan TJ menemui Arga dan membawanya ke kebun kopi di pinggir Way Kabul. Di sana, sudah ada RC, DM, RH, RA.

RC langsung memukul wajah Arga, disusul DP. Kemudian DM memukul menggunakan batang kopi, disusul RH.

Pengeroyokan tersebut menyebabkan Arga ambruk. TJ kemudian menghantam remaja itu dengan batu. 

BACA JUGA: 7 Remaja yang Diamankan Polisi Terkait TPPO Ternyata Dilatar Belakangi karena Perceraian Orang Tua, Kok Bisa?

Dari sini, Arga diseret dan diceburkan ke Sungai Way Kabul, lokasi remaja itu ditemukan tidak bernyawa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: