Jangan Sampai Jadi Korban, Ini Daftar Merek Skincare Berbahaya yang Jadi Temuan BBPOM Bandar Lampung

Jangan Sampai Jadi Korban, Ini Daftar Merek Skincare Berbahaya yang Jadi Temuan BBPOM Bandar Lampung

BPOM Bandarlampung saat ekspose temuan makanan, obat hingga skincare tidak berizin edar dan berbahaya.-Foto Melida Rohlita -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lima kosmetika berbahaya menjadi temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung selama tahun 2024.

Kepala BBPOM Bandar Lampung Ani Fatimah mengatakan, dari kosmetika yang jadi temuan, ada yang mengandung bahan berbahaya seperti Retinoat dan Hydroquinone.

"Merek yang masih ditemukan beredar ada di lampiran AEF dan SBC, kemudian temuan lain Zam Zam Toner, Tabita Daily Cream, Tabita Smooth Lotion, dan Erskin (toner glow, bleaching, extra super glow)," katanya, Jumat, 3 Januari 2025.

Karena temuan tersebut, pihaknya terpaksa meminta pengusaha untuk menarik semua produks dan menghentikan proses pembuatan skincare berbahaya tersebut. 

BACA JUGA:Cek Performa dan Penawaran Terbaru Nubia V70 Design di Awal Januari 2025, Bongkar Speknya

"Saya tegaskan kepada para pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, dan mengedarkan kosmetik mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya agar segera melakukan penarikan produk dari peredaran dan dimusnahkan," tegasnya.

"Penarikan produk ini wajib dilaporkan hasilnya oleh pelaku usaha kepada BPOM,” sambungnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik.

Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk-produk mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya.

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Lampung Antisipasi Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Karena untuk diketahui, Hydroquinone berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

Kemudian pewarna dilarang (merah K3, merah K10, dan acid orange 7) bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati. Adanya timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.

"Saya ingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik. Jangan tergiur dengan promosi yang sesat," imbaunya.

"Kami juga sangat berharap komitmen dari pemangku kepentingan, khususnya para pelaku usaha kosmetik, untuk dapat terus mengikuti regulasi sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: