KUA-PPAS Perubahan, Pendapatan Daerah Lampung Barat Berkurang 0,23 Persen
DPRD Lambar menyetujui perubahan KUA PPAS 2022, Kamis 11 Agustus 2022. FOTO NOPRIADI/RADARLAMPUNG.CO.ID --
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendapatan daerah Lampung Barat berkurang Rp 2.376.785.957, dari total Pendapatan yang awalnya Rp 1.035.041.046.662 menjadi Rp 1.032.664.260.705.
Pendapatan yang berkurang tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 702.985.591 atau berkurang 0,95 persen dari awalnya sebesar Rp 73.660.779.843.
Selanjutnya dana transfer (pendapatan transfer pemerintah pusat) juga mengalami pengurangan sebesar Rp 1.673.800.366 atau 0,17 persen dari sebelum perubahan Rp 961.380.266.819
Hal ini terungkap dalam paripurna KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2022 di ruang sidang marghasana DRPD Lampung Barat, Kamis 11 Agustus 2022.
Sementara belanja daerah, untuk belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp 11.748.469.400 atau meningkat 1,56 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 753.345.910.113.
Lalu belanja modal bertambah sebesar Rp 14.615.152.287 atau 8,03 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 181.964.428.161.
Pada belanja tak terduga mengalami pengurangan dari sebelum perubahan Rp 4.839.003.972 menjadi Rp 3.381.183.207 atau berkurang Rp 1.457.820.765 atau berkurang 30,13 persen.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dalam sambutannya menyampaikan, melalui perubahan KUA PPAS tahun 2022 ini diharapkan penyusunan program prioritas kabupaten, dapat sesuai rencana dan memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Diancam Video ML dengan Pacar Diviralkan, Korban Digilir
”Tujuan dilakukannya pembahasan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu adalah untuk menyepakati arah KUA perubahan tahun anggaran 2022 serta untuk menetapkan plafon anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD perubahan tahun anggaran 2022,” kata Parosil Mabsus.
Parosil menuturkan, dalam proses pembahasan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022, telah diperoleh pemahaman yang sama terhadap dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
”Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 ini membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif telah terjaga dengan baik. harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Barat pada masa yang akan datang,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: