Pengakuan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak Terkait Brigadir Yosua, Bikin Shock
21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada empat orang polisi lagi yang diduga melanggar kode etik dan sedang menjalani pemeriksaan.
Empat orang polisi itu terdiri dari tiga perwira menengah (pamen) dan satu perwira pertama (pama). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id