Pengakuan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak Terkait Brigadir Yosua, Bikin Shock

Pengakuan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak Terkait Brigadir Yosua, Bikin Shock

21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri 

22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri 

23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri 

24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada empat orang polisi lagi yang diduga melanggar kode etik dan sedang menjalani pemeriksaan. 

Empat orang polisi itu terdiri dari tiga perwira menengah (pamen) dan satu perwira pertama (pama). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id