Tegas, Partai Nasdem Keluarkan 5 Instruksi setelah Kadernya di Lampung Timur Tersangkut Korupsi

Tegas, Partai Nasdem Keluarkan 5 Instruksi setelah Kadernya di Lampung Timur Tersangkut Korupsi

FOTO DWI P. - Kapolres Lampung Timur dan jajaran ekspose ungkap kasus korupsi. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan 3 tersangka kasus korupsi. Salah satunya adalah politisi Partai Nasdem berinisial WY. 

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem pun mengaku prihatin atas kejadian yang dialami WY. Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengaku sudah menelusuri informasinya.

Dia pun memberikan sejumlah instruksi kepada pimpinan DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung dan pimpinan DPD Partai Nasdem Kabupaten Lampung Timur. 

Pertama, mengambil sikap yang sama dengan DPP Partai Nasdem.

"Yakni mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polres Lampung Timur dan akan memproses secara internal terkait dugaan pelanggaran aturan partai," kata Taufik Basari kepada radarlampung.co.id Jumat 12 Agustus 2022.

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa UBL Gelar Aksi Gerakan Pengibaran 1000 Bendera Merah Putih

Instruksi kedua, DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung dan DPD Partai Nasdem Kabupaten Lampung Timur untuk menelusuri siapa saja yang turut bertanggungjawab terkait adanya dugaan kutipan atas bantuan pemerintah ini. Dan membuat laporan tertulis kepada DPP Partai Nasdem paling lambat 7 hari ke depan.

Instruksi ketiga, DPD Partai Nasdem Kabupaten Lampung Timur dan DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung melakukan proses internal sesuai mekanisme partai. "Dengan memperhatikan bahwa jika benar ada kutipan atas program bantuan pemerintah aspirasi anggota dewan kita maka itu merupakan pelanggaran berat," tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung 1 ini. 

Instruksi ke-4, menyampaikan instruksi sekaligus peringatan kepada seluruh anggota fraksi dan pengurus partai untuk jangan pernah melakukan kutipan kepada warga, meminta mahar, atau setoran terkait dengan adanya program aspirasi yang diperjuangkan.

Apabila diketahui ada perbuatan tersebut, maka pimpinan DPD Partai Nasdem Lampung Timur dan pimpinan DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung wajib untuk memprosesnya. Dan jika perlu melaporkan ke aparat penegak hukum karena hal tersebut merusak partai.

BACA JUGA:Dugaan Investasi Bodong Robot Trading, Polda Lampung Tetapkan 6 Tersangka

Instruksi kelima, pungutan, mahar, atau setoran terkait program aspirasi yang sangat dilarang dan merupakan pelanggaran berat.

"Sekali lagi saya sampaikan sikap Partai NasDem selama ini yang melarang mahar ataupun segala bentuk transaksional untuk posisi kepartaian, pencalegan, nomor urut, dan sebagainya. Jika diketahui ada yang melakukan hal tersebut, baik yang sudah dilakukan ataupun yang akan datang, setiap kader wajib melawannya karena itu merusak partai," ucap Taufik Basari. 

Terhadap instruksi-instruksi di atas, Taufik Basari meminta laporan perkembangannya. "Secara kemanusiaan dan kekeluargaan, Partai Nasdem men-support WY. Tapi secara kepartaian sikap kita tegas untuk mendukung penegakan hukum ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: